Lampung Geh, Lampung Selatan - Penyelundupan 3 paket narkoba jenis ganja berhasil digagalkan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto mengatakan tiga paket besar ganja itu ditemukan di truk boks ekspedisi dari Bengkulu dengan tujuan Mojokerto, Jawa Timur.
Ia menyebutkan upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan berawal petugas melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (11/12) sekitar pukul 11.45 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, Polisi mencurigai sebuah paket kiriman yang berisi kerupuk kering merah. Setelah diperiksa, isi paket itu ternyata hanya kamuflase untuk menyembunyikan narkoba jenis ganja.
“Tim kami menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan dalam kiriman kerupuk kering merah. Masing-masing paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram,” ujar dia.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni, Lampung Selatan. Ia menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan untuk mendalami jaringan pengiriman tersebut.
“Barang bukti akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan bersama Satresnarkoba Polres Lampung Selatan,” pungkasnya. (Yul/Lua)




