Modus Paket Kerupuk, Penyelundupan 3 Kg Narkoba Digagalkan di Bakauheni

kumparan.com
17 jam lalu
Cover Berita

Lampung Geh, Lampung Selatan - Penyelundupan 3 paket narkoba jenis ganja berhasil digagalkan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ferdo Elfianto mengatakan tiga paket besar ganja itu ditemukan di truk boks ekspedisi dari Bengkulu dengan tujuan Mojokerto, Jawa Timur.

Ia menyebutkan upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan berawal petugas melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (11/12) sekitar pukul 11.45 WIB.

Dalam pemeriksaan itu, Polisi mencurigai sebuah paket kiriman yang berisi kerupuk kering merah. Setelah diperiksa, isi paket itu ternyata hanya kamuflase untuk menyembunyikan narkoba jenis ganja.

“Tim kami menemukan tiga paket besar ganja yang disamarkan dalam kiriman kerupuk kering merah. Masing-masing paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram,” ujar dia.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni, Lampung Selatan. Ia menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan untuk mendalami jaringan pengiriman tersebut.

“Barang bukti akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan bersama Satresnarkoba Polres Lampung Selatan,” pungkasnya. (Yul/Lua)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sidang Komisi Bersama Indonesia-Libya Perkuat Kerja Sama Bilateral
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mencukur Rambut Bayi Tak Pengaruhi Ketebalan Rambut, Ini Penjelasan Ahli
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Korban Tewas Banjir Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, Prabowo Kekeuh Tak Buka Keran Bantuan Internasional
• 13 jam laludisway.id
thumb
Seniman Kalbar Hadirkan Lukisan Solidaritas untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.