GenPI.co - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menunjukkan lemahnya rekrutmen partai politik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan permasalahan mendasar adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi.
“Yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antarparpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas,” kata dia, Senin (15/12).
Budi menjelaskan Bupati Lampung Tengah yang menerima uang Rp25 miliar untuk melunasi pinjaman bank demi kebutuhan kampanye menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia.
“Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang mengakibatkan para kepala daerah terpilih kemudian mempunyai beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut,” papar dia.
Budi menyebut sayangnya dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi.
Di sisi lain, dia menerangkan kasus yang melibatkan Ardito Wijaya menjadi salah satu hipotesis dalam kajian tata kelola parpol yang sedang KPK lakukan.
Hal ini tentang tingginya kebutuhan dana bagi parpol untuk pemenangan pemilu, operasional, hingga pendanaan partai.
Selain itu, tidak akuntabel dan transparansinya laporan keuangan, sehingga membuat ketidakmampuan mencegah aliran uang tidak sah kepada parpol.
“KPK mendorong pentingnya standardisasi sistem pelaporan keuangan parpol agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” tegas dia.
Di samping itu, pihaknya menyebut KPK masih berproses melengkapi kajian tersebut sebelum menyerahkannya kepada para pemangku kepentingan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah.(ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:




