Terancam Delisting, Sky Energy (JSKY) Susun Roadmap Pemulihan hingga 2026

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

JSKY memaparkan progres pemulihan kinerja perseroan yang menjadi penyebab suspensi saham berkepanjangan.

Terancam Delisting, Sky Energy (JSKY) Susun Roadmap Pemulihan hingga 2026 (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) memaparkan progres pemulihan kinerja perseroan yang menjadi penyebab suspensi saham berkepanjangan.

Saham JSKY telah dihentikan sementara lebih dari tiga tahun sejak 1 Agustus 2022. Kondisi tersebut membuat saham Sky Energy berada dalam risiko delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga:
Sky Energy (JSKY) Incar Pendapatan Rp150 Miliar di 2024, Fokus Ekspor ke AS hingga Jepang

Direktur Utama Sky Energy, Jung Fan menyampaikan, perseroan tetap berkomitmen menjalankan seluruh kewajiban sebagaimana tertuang dalam Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 308/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.NiagaJkt.Pst tertanggal 18 September 2023. 

Putusan tersebut mengakhiri proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sebelumnya dijalani perseroan. 

Baca Juga:
Gandeng 4 Mitra Jepang, JSKY Bentuk Joint Venture

"Apabila kondisi keuangan perseroan menunjukkan peningkatan dan perbaikan sebelum target waktu yang ditetapkan dalam putusan homologasi, JSKY akan segera menyelesaikan pelunasan kewajiban kepada para kreditur," kata Jung Fan dalam keterbukaan informasi, Senin (15/12/2025).

Di sisi korporasi, JSKY tengah membidik investor baru yang nantinya menjadi katalis penting dalam memperbaiki struktur keuangan serta mendukung keberlanjutan usaha perseroan. Proses tersebut telah memasuki tahap uji tuntas (due diligence), dan diharapkan selesai pada semester I-2026.

Baca Juga:
2,5 Tahun Disuspensi, Ini Upaya Sky Energy (JSKY) Cegah Delisting 

Dari sisi pelaporan keuangan, perseroan mengungkapkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023 masih berlangsung dan saat ini tengah dikerjakan oleh kantor akuntan publik (KAP) yang telah ditunjuk. 

Adapun Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 saat ini masih berada dalam tahap audit internal. Manajemen menyatakan laporan tersebut akan segera dirilis setelah Laporan Keuangan 2023 dipublikasikan.

Untuk angsuran homologasi sebagaimana putusan PKPU, proses  pembayaran kepada masing-masing kreditur telah mencapai 13 persen dan ditargetkan selesai pada September 2030.

Dengan sejumlah langkah pemulihan tersebut, manajemen berharap dapat memenuhi kewajiban kepatuhan, memperbaiki kinerja keuangan, serta membuka jalan bagi normalisasi perdagangan saham JSKY di BEI.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mengenal Lighthouse Parenting, Pola Asuh yang Bantu Anak Jadi Lebih Mandiri
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Antisipasi Roboh, Reklame Berkarat di Ancol Dibongkar
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tak Diberi Penalti, Penyerang Madrid Vinicius Merasa Dimusuhi Wasit di Liga Spanyol
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Polisi Gerebek Rumah di Jombang, Sita 110 Batang Ganja
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Raih 23 Emas, Indonesia Rebut 5 Besar di Ajang AYPG 2025 Dubai
• 22 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.