Lansia Ditahan karena Mencuri Burung, DPR: Ironi Penegakan Hukum

mediaindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita

Anggota DPR RI HM Nasim Khan menyoroti kasus Masir (71), warga Situbondo yang menjalani proses hukum atas dugaan pencurian lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran. Nasim menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan kaku dan harus tetap mengedepankan nilai kemanusiaan. 

Nasim menilai perkara yang menjerat Masir tidak semestinya berlarut hingga tahap penuntutan dengan ancaman hukuman penjara. Menurutnya, negara perlu hadir dengan kebijaksanaan, bukan semata menjalankan hukum secara prosedural.

“Secara normatif, unsur hukum memang ada karena lokasi kejadian berada di kawasan konservasi. Namun perlu dipertanyakan, apakah pelanggaran kecil yang dilakukan warga miskin harus selalu berujung penjara,” ujar Nasim, melalui keterangannya, Senin (15/12).

Ia menyoroti bahwa burung cendet bukan satwa dilindungi dan memiliki nilai ekonomi relatif kecil, berkisar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per ekor. Meski demikian, kasus tersebut diproses secara maksimal hingga menjerat seorang lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Nasim juga menilai penanganan perkara ini mencerminkan ironi penegakan hukum. Di tengah banyaknya kasus besar yang berdampak luas namun berjalan lambat, seorang kakek harus menghadapi proses hukum berat karena barang bernilai puluhan ribu rupiah.

“Perkara seperti ini seharusnya bisa diselesaikan di tahap awal melalui pembinaan, peringatan, atau pendekatan restoratif. Tidak perlu sampai merampas kemerdekaan seorang lansia,” katanya.

Nasim menyatakan akan mengawal langsung proses hukum Masir, termasuk menghadiri persidangan lanjutan, serta memastikan pendampingan hukum terus diberikan. Ia berharap pendekatan restorative justice dapat diterapkan dalam kasus ini.

“Hukum harus menghadirkan keadilan substantif, bukan sekadar menghukum orang kecil,” ujar Nasim.(P-1)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkeu Purbaya Ungkap Banjir di Sumatera Tak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
• 11 jam laludisway.id
thumb
Pramono Segera Bentuk Majelis Adat Betawi, Tunjuk Foke Jadi Ketua
• 7 jam laludisway.id
thumb
Edisi Khusus 40 Tahun Bisnis Indonesia: Surat dari Karet
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Antisipasi Masalah Kesehatan Pascabencana dalam Jangka Panjang
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, PA Bandung Jadwalkan Sidang Perdana
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.