Pemkab Bolmong Perpanjang Masa Jabatan Anggota BPD Hingga 2029

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

BOLMONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bolmong menjadi hingga 2029. Pengukuhan dilakukan di Pendopo Kantor Bupati Bolmong, Senin (15/12).

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, didampingi Wakil Bupati, Dony Lumenta.

Bupati dalam sambutannya mengatakan jika BPD memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan demokrasi di tingkat desa. Untuk itu, ketika ada perbedaan pandangan antara BPD dan pemerintah desa, maka itu adalah hal wajar dalam dinamika demokrasi.

Tapi, dia mengingatkan jika perbedaan itu harus bisa dikelola dengan baik dan secara produktif demi kepentingan masyarakat.

“Perbedaan pendapat dan harapan itu adalah keniscayaan dalam demokrasi. Di tengah perbedaan itulah kita dorong lahirnya dinamika yang produktif demi kepentingan masyarakat desa,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut diiringi dengan meningkatnya tanggung jawab dan fungsi pengawasan BPD, terutama di tengah perubahan kebijakan pembangunan desa serta keterbatasan anggaran ke depan.

Menurutnya, mulai tahun depan akan terjadi pergeseran pola pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) seiring dengan kebijakan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya terkait penguatan program Koperasi Desa Merah Putih.

“Mulai tahun depan sudah ada petunjuk teknis yang lebih spesifik. Tidak semua anggaran desa lagi sepenuhnya ditentukan melalui musyawarah seperti sebelumnya, karena ada prioritas nasional yang harus dijalankan,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati berharap seluruh anggota BPD dapat memahami arah kebijakan nasional tersebut serta tetap menjalankan fungsi pengawasan, legislasi desa, dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal.

“Kebijakan ini bukan untuk melemahkan desa atau BPD, melainkan bagian dari visi besar pembangunan nasional yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa,” katanya lagi.

Penulis: Rama Fatah


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kubu Jokowi Bakal Hadiri Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu di Polda Metro
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Jadi Sorotan Publik soal Perpol Nomor 10, Kapolri: Tak Langgar Putusan MK
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
[FULL] Di Depan Prabowo, Kepala BGN Jelaskan Insiden Mobil SPPG Tabrak Siswa
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Bukan Film Fiksi, Taksi ”Drone” Sudah Bisa Antarkan Penumpang
• 20 jam lalukompas.id
thumb
Warga Jakut Lapor Polisi Usai Pria Bersajam Bikin Resah, Pelaku Dibekuk
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.