BULOG Pertahankan Predikat BUMN Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Perum BULOG kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat BUMN Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Senin, 15 Desember 2025 di Hotel Bidakara Jakarta.

Tahun 2025 ini Perum BULOG meraih skor 98,45 dan menduduki peringkat 9 dari 39 BUMN yang mendapat predikat informatif.

Anugerah ini lebih baik dibanding tahun 2024 dimana saat itu Perum BULOG juga meraih predikat informatif dengan peringkat 27.

BACA JUGA:Pemerintah Kebut Bangun 2.600 Hunian untuk Korban Bencana di Pulau Sumatera, Biaya Non-APBN

BACA JUGA:Kepala SPPG Wajib Memantau Proses Memasak dan Distribusi MBG

Predikat ini sekaligus menjadi pengakuan atas konsistensi BULOG dalam membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani yang hadir langsung menerima penghargaan menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan bagian integral dari transformasi korporasi.

“Keterbukaan informasi publik adalah fondasi kepercayaan. BULOG mengelola penugasan strategis negara yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas, sehingga transparansi menjadi instrumen utama untuk memastikan akuntabilitas, memperkuat kepercayaan publik, dan mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani.

Rizal menambahkan sepanjang tahun 2025, Perum BULOG secara konsisten memperkuat kebijakan dan tata kelola layanan informasi publik.

BACA JUGA:Viral Ferdy Sambo Beri Khotbah di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas: Jadi Panitia Natal Bersama

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Stok BBM dan LPG Aman di Wilayah Banjir Sumatera Jelang Nataru

Upaya tersebut diwujudkan melalui pembaruan Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemutakhiran Daftar Informasi Publik, penyempurnaan Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan, serta pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik.

Penguatan ini melibatkan pengelola informasi di kantor pusat, kantor wilayah, hingga anak perusahaan, serta didukung koordinasi rutin bersama Tim Pertimbangan sebagai bagian dari mekanisme check and balance internal.

"Fokus utama keterbukaan informasi BULOG kami arahkan pada program-program penugasan pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat," tambahnya.

Rizal menambahkan, informasi terkait stabilisasi harga pangan, Gerakan Pangan Murah, penyaluran Bantuan Pangan, penyerapan gabah dan beras dalam negeri hingga informasi bantuan bencana disajikan secara terbuka dan mudah diakses.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Dorong Setiap Kabupaten di Papua Swasembada Pangan
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Perpol 10/2025 Dinilai Sah Secara Konstitusi dan Tak Bertentangan Putusan MK
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
• 4 jam lalusuara.com
thumb
NTT: Jepang Perlu Strategi Niche Demi Bangkitkan Industri Chip
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pantas Saja Lebih Diinginkan Massimiliano Allegri ketimbang Jay Idzes, Thiago Silva Ingin Lakukan Ini usai Bela AC Milan
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.