TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni bersama empat terdakwa lain dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba telah tiba di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu (14/12). Pemindahan ini dilakukan untuk mendukung proses persidangan yang sedang berjalan di Jakarta.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, menjelaskan bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya ditempatkan di ruangan khusus selama berada di Jakarta. Hal tersebut dilakukan karena status mereka yang dikategorikan sebagai tahanan dengan tingkat risiko tinggi atau high risk.
"Lima orang. Jadi blok itu atau tempat itu, itu namanya Patsus ya, Penempatan Khusus. Di sana juga ada juga warga binaan dari Nusakambangan juga yang sedang dilakukan pemeriksaan juga beberapa perkara yang lain lah ya," kata Rika di kantornya, Senin (15/12). "Dan memang karena dia kategorinya high risk," sambungnya.
Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa sel tempat Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya berada terpisah dari warga binaan pada umumnya demi menjaga keamanan.
"Penempatannya juga sendiri. Mereka berlima memang, tapi memang terpisah dengan warga binaan yang lain," tegas Rika.
Terkait sorotan publik mengenai kondisi Ammar Zoni yang matanya ditutup saat pemindahan, Rika menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur standar Lapas. Selain itu, proses pemindahan juga dikawal ketat oleh petugas dari Lapas Karang Anyar, Nusakambangan, demi alasan keamanan.
Rika menambahkan, keberadaan Ammar Zoni di Jakarta bersifat sementara, yakni untuk membantu kelancaran proses persidangan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah agenda persidangan selesai, Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya akan dikembalikan ke Nusakambangan.
"Alhamdulillah, Ammar Zoni dan kawan-kawan pada saat berangkat dari Karang Anyar diperiksa kesehatannya, sampai di Lapas Narkotika Jakarta kembali diperiksa lagi kesehatannya," lanjut dia.


