Aktor sekaligus youtuber Denny Sumargo mengaku setuju dengan pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tentang izin donasi.
Gus Ipul menyebut penggalangan dana untuk bantuan bencana di Sumatera sebaiknya memiliki izin. Jika dalam kondisi darurat dan izin belum diurus, pemerintah berharap perizinan tetap dipenuhi usai proses pemberian bantuan selesai.
Atas hal tersebut, Denny Sumargo mengaku setuju. Berdasarkan pengalamannya tentang penggalan dana, Denny menyebut ada regulasi tertentu tentang kegiatan penggalan dana di Indonesia.
"Berdasarkan pengalaman saya dulu soal donasi, memang ada Undang-Undang yang mengatur. Jika penggalangan dana dilakukan secara perorangan tanpa izin, itu bisa melanggar Undang-Undang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Hasil donasinya bisa dianggap ilegal dan berpotensi disita negara," kata pria yang akrab disapa Densu itu.
Bukan untuk membela Gus Ipul, Densu menilai ada baiknya penggalangan dana dilakukan melalui lembaga atau yayasan yang memiliki payung hukum yang jelas. Hal itu demi mencegah potensi penyalahgunaan donasi dan memastikan bantuan bisa sampai tepat sasaran.
"Kalau ingin melakukan donasi, sebaiknya dilakukan di bawah yayasan yang sudah memiliki izin dan payung hukum. Atau bisa juga dengan mengajukan izin kepada Kementerian Sosial," ujarnya.
"Supaya kalau terjadi kelalaian atau penyalahgunaan, kita tidak melanggar hukum. Intinya untuk menjaga agar donasi tidak disalahgunakan. Itu yang saya pahami dari pengalaman sebelumnya. Tapi saya juga tidak tahu kalau kemudian ada arah politik tertentu terhadap Gus Ipul," lanjut Densu.
Bapak satu anak itu juga menanggapi tentang anggapan masyarakat soal proses perizinan yang identik dengan pemotongan dana.
"Yang saya lihat, masyarakat menangkapnya seolah-olah ada potongan saat mengurus izin. Setahu saya dulu tidak ada potongan, yang ada hanya kewajiban laporan. Itu untuk pertanggungjawaban, supaya hasil donasi tidak disalahgunakan," ucap Denny Sumargo.
Video: Dijenguk Densu di Panti Rehab, Onad Menyesal Pakai Narkoba



