Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Buka Suara usai Rumah Dinasnya Digeledah KPK

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Pekanbaru, VIVA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menghormati dan mendukung proses hukum usai rumah dinasnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SF Hariyanto mengatakan hal itu sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan "good and clean governance". KPK  melakukan penggeledahan rumah dinasnya pada Senin kemarin, 15 Desember dan menyita uang dan dokumen.

Baca Juga :
KPK Akan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto usai Geledah Rumah Pribadi dan Rumdin
Penyidik KPK Dapatkan Fakta Menarik soal Kasus Korupsi Kuota Haji usai Pulang dari Arab Saudi, Apa Saja?

“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Selasa.

Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto
Photo :
  • Media Center Riau

Terkait informasi Juru Bicara KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediamannya, Hariyanto mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Menurut dia, hal itu tidak ada hubungan dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan beberapa tersangka lainnya.

Lebih lanjut dia menyerahkan proses tersebut kepada KPK dan bersedia membantu setiap prosesnya.

Menurutnya, jika tak ada berbuat juga tak ada yang perlu dikhawatirkan.

“Insya Alllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi,” paparnya.

Sebelumnya, pemeriksaan rumah Plt Gubernur Riau di Jalan Sisingamangaraja Kota Pekanbaru itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. Itu terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sejak awal November lalu.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. (Ant)

Baca Juga :
Detik-detik Maut Pemotor di Duren Sawit Tewas Terpental Usai Serempet Pikap
Makin Cerdik! KPK Ungkap Modus Kepala Daerah Korupsi, Tak Lagi Terima Langsung tapi Lewat Orang Lain
Babak Baru Kasus Panculikan dan Pembunuhan Kacab Bank, 3 Prajurit TNI Bakal Diadili di Pengadilan Militer

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bakal Jadi Kota Sinema, Buku Mencari Cerita Jakarta Vol.1 Segera Terbit
• 17 jam laluherstory.co.id
thumb
Pemkab Lombok Tengah gerak cepat bantu warga terdampak banjir
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Ecommerce Banjir Boneka Seks China, Ini Nasib Pedagang
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BRI Ventures Bergerak Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Kalla Toyota Kenalkan New Veloz Hybrid EV di TSM Makassar. Catat Jadwal Pamerannya
• 3 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.