JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
Menurut laporan jurnalis KompasTV, Thifal Solesa dan Bodhiya Vimala, Yaqut tiba sekitar pukul 11.45 WIB.
Dilansir Antara, Yaqut memberi keterangan singkat kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan.
“Ya, enggak ada. Mohon izin ya. Saya masuk dulu ya. Izin ya,” kata Yaqut ketika ditanyai soal hal yang ingin disampaikan sebelum diperiksa KPK.
Ini merupakan pemeriksaan kedua Yaqut di KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Kuota Haji Belum Ditetapkan: Eks Penyidik KPK Kecewa, Kuasa Hukum Yaqut Buka Suara
Di sisi lain, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pihaknya memanggil Yaqut sebagai saksi kasus tersebut.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Budi di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Yaqut pernah diperiksa KPK dalam perkara yang sama pada 1 September 2025 lalu.
Usai diperiksa, ia mengaku ditanyai 18 pertanyaan.
"Pemeriksaan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya, di penyelidikan. Jadi ada pendalaman. Insyaallah kalau saya nggak salah ada 18 (pertanyaan)," ujarnya, Senin, 1 September 2025, dilansir KompasTV.
Baca Juga: KPK Dalami Pertemuan Bendum Amphuri Tauhid Hamdi dengan Eks Menag Yaqut
Duduk Perkara Kasus Kuota HajiPada Agustus lalu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu telah menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Asep menyampaikan, kasus itu bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu untuk penyelenggaraan haji 2024.
"Untuk tahun haji 2024, di 2023 itu karena antrian yang panjang antrian reguler ini maka Presiden Indonesia saat itu (Joko Widodo atau Jokowi), bertemu dengan raja di sana yaitu pemerintah Arab Saudi. Kemudian diberikan kuota tambahan 20 ribu," kata Asep, Rabu malam, 6 Agustus 2025, dilansir Kompas.tv.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- eks menag yaqut
- yaqut cholil qoumas
- kpk
- kuota haji
- kasus kuota haji
- korupsi kuota haji



