Kemenkum Siapkan 6 Peraturan Pelaksana KUHP dan KUHAP

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Hukum (Kemenkum) menyiapkan enam Peraturan Pelaksana Undang-undang KUHP dan KUHAP. Aturan itu diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan kedua UU baru itu.

"Kami pemerintah telah menyiapkan tiga Peraturan Pelaksanaan untuk KUHP dan tiga Peraturan Pelaksanaan untuk KUHAP," kata Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej, di Bareskrim Polri pada Selasa (16/12).

Omar menambahkan, peraturan pelaksana tentang pelaksanaan KUHAP akan dibahas tuntas pada Rabu (16/12). Di sisi lain, dia menyebut ada dua lagi aturan turunan dari pelaksanaan KUHP dan KUHAP yakni PP yang mengatur tentang Mekanisme Keadilan Restoratif dan Perpres tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi yang sudah diharmonisasi.

"PP Pelaksanaan KUHAP akan besok pagi kami bahas tuntas," ucap dia.

Diharapkan, sebelum 2 Januari 2026, peraturan pelaksana tentang pelaksanaan KUHP dan KUHAP dapat dilaksanakan sehingga tak ada lagi keraguan para aparat penegak hukum dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP.

"Sehingga tidak ada lagi keraguan bahwa aparat penegak hukum tidak siap. Tetapi sekali lagi saya tegaskan bahwa aparat penegak hukum kami siap menyongsong KUHP dan KUHAP yang baru," kata dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPRD Lampung Siapkan Raperda Perizinan Tambang, Atur Tambang Rakyat
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Haji Hari Ini
• 14 jam laluidntimes.com
thumb
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
• 10 jam lalumatamata.com
thumb
BP Taskin Percepat Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
5 Tips Melewati Banjir dengan Aman Pakai Motor Listrik
• 9 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.