Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat bersama kepala daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OPP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Pertemuan ini membahas langkah konkret percepatan pembangunan di wilayah Papua. Rapat tersebut dihadiri enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh wilayah Papua. Selain itu, hadir pula 10 perwakilan dari KEPP-OPP bersama sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 dijadikan rujukan utama oleh pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ia menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan Papua.
Menurut Mendagri, RAPPP juga membuka ruang masukan dari para kepala daerah, terutama karena banyak di antaranya merupakan pejabat yang baru dilantik.
Sementara dokumen RAPPP sebelumnya disusun dengan melibatkan pejabat lama, sehingga diperlukan pembaruan masukan agar kebijakan lebih relevan dengan kondisi terkini di lapangan.
Oleh karena itu, Mendagri menegaskan perlunya pemahaman menyeluruh terhadap poin-poin strategis RAPPP bagi seluruh kepala daerah di Papua. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan kepala daerah dapat berkontribusi aktif dalam penyempurnaan dokumen tersebut.
Di sisi lain, Tito mengapresiasi peluncuran RAPPP 2025–2029 yang diinisiasi Kementerian PPN/Bappenas. Ia menilai percepatan pembangunan Papua hanya bisa dicapai melalui sinkronisasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dokumen RAPPP ini juga akan menjadi acuan bagi KEPP-OPP dalam mengawal pelaksanaan pembangunan otonomi khusus di Papua. Mendagri menegaskan pembentukan komite tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan yang lebih cepat dan merata.
Ia juga memaparkan sejumlah langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan Papua, salah satunya melalui pembentukan daerah otonom baru (DOB) sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, jajaran kepala daerah se-Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), serta pejabat terkait lainnya.
Editor: Redaktur TVRINews


