Airlangga: Debitur Terdampak Bencana Aceh-Sumatera Dapat Relaksasi Cicilan KUR

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah telah memberikan relaksasi kepada para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) khusus relaksasi KUR yang bakal diterbitkan bagi para debitur di ketiga provinsi terdampak bencana tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa terdapat tiga fase relaksasi yang akan diberikan oleh pemerintah kepada mereka.

Baca Juga :
Uniqlo Berikan Bantuan Darurat Rp1,1 Miliar dan Pakaian bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Kejagung Ungkap Nama Pelaku Ilegal Logging di Sumatra, Diduga Jadi Biang Longsor dan Banjir Bandang

Fase pertama yakni mulai Desember 2025 hingga Maret 2026, dimana para debitur boleh tidak membayar angsuran dan pihak lembaga keuangan baik perbankan atau asuransi, juga tidak mendapatkan angsuran atau klaim.

"Fase pertama di bulan Desember sampai dengan Maret 2026, dimana debitur tidak membayar angsuran dan penyalur tidak menerima angsuran dan juga tidak mengajukan klaim, dan penjamin atau asuransi juga tidak mengajukan klaim," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Sementara di fase kedua, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan relaksasi periode tertentu hingga potensi penghapusan pembiayaan, bagi debitur KUR eksisting terutama pelaku usaha yang sudah tidak bisa lagi melanjutkan kegiatan usahanya akibat kerusakan parah.

"Dimana tentunya ada periode relaksasi, atau bahkan potensi penghapusan," ujarnya.

Kemudian di fase ketiga, Airlangga mengatakan bahwa bagi para debitur yang masih bisa melanjutkan usahanya, mereka juga akan mendapatkan relaksasi berupa perpanjangan tenor.

Hal itu seiring subsidi bunga yang juga bakal diberikan pemerintah sebesar 0 persen di tahun 2026, dan sebesar 3 persen di tahun 2027. Airlangga menekankan, subsidi bunga ini berlaku bagi debitur terdampak yang melanjutkan pembiayaannya dan juga bagi para debitur baru.

"Kemudian di luar para debitur tersebut, relaksasinya yakni berupa perpanjangan tenor atau bisa juga penambahan kredit. Kemudian juga subsidi bunga dan subsidi margin yang diberlakukan untuk 2026 di 0 persen dan di 2027 sebesar 3 persen," kata Airlangga.

"Sementara untuk debitur baru, juga akan diberikan (bunga) 0 persen di tahun 2026 dan 3 persen di tahun 2027, kemudian baru pada tahun berikutnya (bunganya) normal di 6 persen," ujarnya.

Baca Juga :
Satgas Rehabilitasi Dinilai Jadi Langkah Terukur Pemulihan Pascabencana
Purbaya Sebut Total Pengembalian Anggaran K/L Tak Terserap Naik Jadi Rp 4,5 Triliun
Mendagri Tito Usul 125 Ribu Baju Reject Batal Ekspor untuk Korban Bencana di Sumatera

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BRI rebranding logo lebih segar guna perkuat identitas di segmen urban
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
SKK Migas dan EMP Tonga Bantu Korban Banjir Tapanuli Selatan
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Begini Penampakan Resbob saat Ditangkap Polisi di Semarang
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Polres Gresik Tembak Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Ngeri, Bocah 10 Tahun Tewas Ditikam di Sekolah Rusia
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.