Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Jakarta
Pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan langsung kepada 52 kabupaten/kota dan tiga provinsi terdampak bencana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap kabupaten/kota menerima bantuan sebesar Rp4 miliar, sementara bantuan untuk provinsi juga telah disalurkan, sebagai bagian dari penanganan bencana yang tengah berlangsung.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam konferensi pers yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Wamenkeu Suahasil menjelaskan bahwa alokasi bantuan ini merupakan dukungan fiskal pemerintah pusat untuk memperkuat respons daerah yang mengalami kesulitan akibat bencana alam.
“Yang pertama adalah kemarin alokasi bantuan untuk pemerintah daerah telah disampaikan 52 Kabupaten/Kota Rp4 miliar dan juga Provinsi, 3 Provinsi telah disalurkan dan ini sudah disalurkan dari APBN,” ujar Suahasil dalam konferensi pers.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga akan menerapkan mekanisme penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur untuk wilayah yang terkena bencana. Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi sehingga bantuan dari pusat dapat segera dimanfaatkan oleh pemerintah daerah tanpa kendala birokrasi yang panjang.
“Kita akan membuat penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur untuk daerah yang terkena bencana. (…) menyederhanakan dan praktis membuat syarat salurnya itu bisa jadi lebih otomatis,” kata Suahasil.
Kebijakan ini dipandang perlu karena banyak daerah terdampak bencana yang kehabisan anggaran di penghujung tahun, terutama dalam menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan mendesak. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan bahwa sejumlah daerah di tiga provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah meminta dukungan anggaran tambahan karena BTT di tingkat kabupaten/kota tidak lagi mencukupi kebutuhan penanganan bencana mendesak, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Para kepala daerah tersebut sempat mengusulkan anggaran bantuan Rp2 miliar per kabupaten/kota. Namun, Presiden Prabowo Subianto kemudian memutuskan untuk melipatgandakan alokasi tersebut menjadi Rp4 miliar per kabupaten/kota, sehingga total bantuan yang diterima daerah meningkat signifikan.
Bantuan pemerintah pusat melalui APBN menjadi sangat penting di tengah sejumlah bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah Indonesia, yang menyebabkan ribuan warga terdampak dan kerusakan infrastruktur luas di sejumlah daerah di Sumatra. Pemerintah sebelumnya memprioritaskan distribusi kebutuhan dasar seperti logistik, obat-obatan, serta dukungan pemulihan layanan dasar kepada warga terdampak.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat sistem pendanaan bencana melalui berbagai mekanisme fiskal yang ada, termasuk dukungan anggaran penanganan darurat untuk mempercepat respon dan mitigasi daerah terdampak.
Editor: Redaktur TVRINews


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446443/original/086564800_1765887669-2644.jpg)
