Surabaya, tvOnenews.com – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus tersangka kasus korupsi dana hibah APBD Jatim, Kusnadi, meninggal dunia pada Selasa siang di RSU Dokter Soetomo, Surabaya. Kusnadi meninggal dunia karena sakit kanker yang telah lama dideritanya. Kusnadi dimakamkan di TPU sekitar rumah duka di Sedati, Sidoarjo.
Meninggalnya politisi PDI Perjuangan Kusnadi disampaikan oleh kerabat dekatnya, Anang, yang mengantarkan jenazahnya ke kamar mayat RSU Dokter Soetomo, Surabaya, Selasa (16/12) sore.
Menurutnya, Kusnadi masuk ke RSU Dokter Soetomo karena tubuhnya merasa panas pada Senin malam. Kusnadi sempat menjalani perawatan di IGD, namun pada Selasa siang politisi PDIP ini dinyatakan meninggal dunia. Kusnadi meninggal karena menderita sakit kanker sejak lama.
"Jadi Senin malam itu beliau mengeluh sakit, badannya terasa panas semua. Hal itu setelah dia menjalani kemoterapi. Kemudian kami membawanya ke Rumah Sakit Dokter Sutomo dan sempat menjalani perawatan di IGD. Namun pada Selasa siang tadinbeliau sudah tidak ada, dipanggil oleh Tuhan," ungkap Anang.
Jenazah Kusnadi setelah disucikan di RSUD Dr. Soetomo kemudian dibawa ke rumah duka di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Selanjutnya, Kusnadi dimakamkan di tempat pemakaman umum yang tak jauh dari rumahnya.
"Ya Pak Kusnadi akan dibawa ke rumah duka dan selanjutnya dimakamkan di tempat pemakaman umum tak jauh dari rumahnya di kawasan Sedati Sidoarjo," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim pada 2 Oktober 2025. Salah satunya adalah Kusnadi, Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024. Nilai korupsi dana hibah ini diduga mencapai miliaran rupiah. (msi/gol)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445195/original/049952800_1765816655-ea2ed92d-ca13-4ea7-a108-e18cbb4ee442.jpg)


