Selain Eks Menag Yaqut, KPK Juga Periksa Tujuh Saksi Lain dalam Kasus Kuota Haji

liputan6.com
19 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Yaqut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tak hanya Yaqut yang menjalani pemeriksaan. Melainkan juga ada beberapa saksi lainnya.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

"Selain memeriksa Sdr. YCQ yang menjabat sebagai menteri agama saat tempus perkara. Pemeriksaan hari ini juga dilakukan kepada sejumlah saksi lainnya, yakni dari para pihak asosiasi penyelenggara haji," kata Budi kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi oleh lembaga antirasuah ini untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut.

"Pemeriksaan kali ini, untuk penghitungan kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji periode 2023-2024," jelasnya.

Berikut sejumlah saksi yang menjalani pemeriksaan pada hari ini terkait perkara tersebut:

1. Ali M amin

2. Ida Nursanti

3. Kirina Nurrun Nisa

4. Saodah

5. Tauhid Hamdi

6. Yaqut Cholil Quomas

7. H. Amaluddin

8. Ali Makki


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nadiem Makarim Mundur dari Gojek Usai Ditunjuk Jadi Menteri, Jaksa Sebut untuk Kamuflase Konflik Kepentingan
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Mercedes-Benz GLB 200, SUV 7 Penumpang Mewah Versi Terjangkau
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun, Kubu Yaqut: Klaim Prematur dan Tak Berdasar
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Futsal Putra SEA Games 2025: Jadwal, Hasil dan Klasemen Lengkap
• 23 jam laluskor.id
thumb
Indonesia Tundukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti, Timnas Futsal Putri Lolos ke Final SEA Games 2025
• 12 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.