Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Yaqut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tak hanya Yaqut yang menjalani pemeriksaan. Melainkan juga ada beberapa saksi lainnya.
Advertisement
"Selain memeriksa Sdr. YCQ yang menjabat sebagai menteri agama saat tempus perkara. Pemeriksaan hari ini juga dilakukan kepada sejumlah saksi lainnya, yakni dari para pihak asosiasi penyelenggara haji," kata Budi kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi oleh lembaga antirasuah ini untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut.
"Pemeriksaan kali ini, untuk penghitungan kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji periode 2023-2024," jelasnya.
Berikut sejumlah saksi yang menjalani pemeriksaan pada hari ini terkait perkara tersebut:
1. Ali M amin
2. Ida Nursanti
3. Kirina Nurrun Nisa
4. Saodah
5. Tauhid Hamdi
6. Yaqut Cholil Quomas
7. H. Amaluddin
8. Ali Makki

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445749/original/021618200_1765863815-3.jpg)

