KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun, Kubu Yaqut: Klaim Prematur dan Tak Berdasar

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Yaqut Cholil Qoumas ragu dengan perhitungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut potensi kerugian negara dari korupsi kuota haji mencapai Rp 1 triliun. Perkiraan itu disebut prematur.

“Kami menilai klaim tersebut prematur dan tidak berdasar secara hukum,” kata Mellisa Anggaraini, selaku kuasa hukum Yaqut, usai mendampingi pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12)

Advertisement

BACA JUGA: Kubu Yaqut Cholil Qoumas Klaim Diskresi Pembagian Kuota Haji Tambahan Demi Kemasalahatan Jemaah

Mellisa menyebut, sampai saat ini belum ada audit resmi dari lembaga berwenang yang menyebut besaran kerugian negara terkait pembagian kuota haji tersebut. Menurutnya, yang berwenang menghitung kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Hitungan internal KPK bukanlah dasar hukum untuk menyatakan adanya kerugian negara,” ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
100 Nama Anak Perempuan Inggris Huruf C dan Rangkaiannya
• 2 jam lalutheasianparent.com
thumb
Saat Hujan Tak Lagi Kita Sambut dengan Syukur
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Kronologi Kasus YouTuber Resbob hingga Ditangkap Polisi, Berawal dari Konten Viral
• 53 menit lalugrid.id
thumb
Prabowo Tepuk Tangan! Mentan Amran Pamer Dapat Penghargaan FAO
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Thailand: Kamboja Harus Umumkan Gencatan Senjata Lebih Dulu
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.