JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terkait langkah strategis pemerintah dalam percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Laporan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Dalam laporannya, Mendagri menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pertemuan dengan KEPP OKP, baik secara internal maupun bersama dengan Kepala Daerah se-Papua.
BACA JUGA:Kisah Haru Siswa SMPN 1 Tamansari: Berkat Program MBG, Bisa Menabung Rp5 Ribu Sehari Buat Sepatu Baru
BACA JUGA:Kampanye Literasi Digital, Universitas Paramadina: Jaga Data, Jaga Diri
“Dalam rangka untuk sinkronisasi, harmonisasi pelaksanaan tugas, jadi seperti apa Komite ini akan bekerja,” ucapnya
Mendagri juga melaporkan peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025–2029 yang telah dilaksanakan di Bappenas pada pagi hari tadi.
Namun demikian, Mendagri menekankan pentingnya penyempurnaan rencana aksi tersebut melalui dialog dengan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang baru dilantik pada 2025.
“Untuk menyempurnakan rencana aksi yang diluncurkan, yang akan jadi pegangan ini, ini perlu dialog kembali dengan rekan-rekan Kepala Daerah yang terpilih, dan kemudian untuk menampung aspirasi Pak, sehingga ada prinsip top down dan bottom-up,” katanya.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa KEPP OKP memiliki tugas utama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Belajar dari Bencana, Prabowo Minta Papua Punya Lumbung Desa hingga Provinsi
BACA JUGA:Wow! Program MBG Terbukti Turunkan Angka Stunting Siswa 57 Persen di Kabupaten Bogor
“Harapan kami dengan adanya sinkronisasi, harmonisasi program, ini betul-betul dapat berdampak di lapangan dalam rangka untuk percepatan pembangunan sehingga masyarakat Papua bisa lebih sejahtera,” lanjutnya.
Selain itu, menurut Mendagri, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, KEPP OKP juga menjalankan fungsi pengawasan.
Tidak hanya itu, rencana evaluasi secara berkala terhadap seluruh program pembangunan Papua juga akan dilakukan.
- 1
- 2
- »



