Ridwan Kamil-Atalia Praratya Tak Bertemu di Sidang Perdana Cerai Karena...

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Bandung, VIVA – Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, digelar hari ini, Rabu 17 Desember 2025, di Pengadilan Agama Bandung.

Perkara tersebut terdaftar sejak 10 Desember 2025. Sidang pertama dijadwalkan dengan agenda mediasi antara pihak penggugat dan tergugat yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bandung.

Baca Juga :
Tak Tuntut Harta Gono Gini ke Ridwan Kamil, Ternyata Segini Total Harta Kekayaan Atalia Praratya
6 Polisi Pengeroyo Matel Hingga Tewas di Kalibata Diseret ke Sidang Etik Hari Ini

Dalam persidangan perdana ini, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung. Keduanya diwakili oleh masing-masing kuasa hukum.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir lantaran masih menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI. Debi juga menyampaikan bahwa keputusan mengajukan gugatan cerai tersebut telah melalui pembicaraan dengan pihak keluarga.

Terkait alasan gugatan, Debi belum bersedia mengungkapkan secara detail. Saat disinggung kemungkinan adanya pihak ketiga, Debi menegaskan bahwa hal tersebut telah masuk dalam pokok perkara dan akan diungkap dalam persidangan.

“Untuk substansi gugatan, itu sudah masuk materi persidangan dan akan kami sampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Debi.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Alwi, menyampaikan pesan singkat dari kliennya terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Wenda, Ridwan Kamil meminta semua pihak menghormati proses persidangan dan saling mendoakan.

“Pak Ridwan Kamil berpesan agar kita semua saling mendoakan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kabar gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil kini memasuki fase resmi di ranah hukum. Setelah ramai menjadi perbincangan publik, Pengadilan Agama (PA) Bandung akhirnya memberikan konfirmasi detail mengenai status perkara tersebut, sekaligus meluruskan sejumlah spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, memastikan bahwa gugatan yang dilayangkan Atalia telah terdaftar dan akan segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Melalui pesan singkat, Dede mengonfirmasi bahwa perkara ini termasuk dalam kategori cerai gugat, yakni gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

"Iya cg (cerai gugat)," tulis Dede Supriadi saat dikonfirmasi pewarta lewat pesan singkat mengenai status gugatan tersebut.

Baca Juga :
Jelang Sidang Perdana Perceraian Hari Ini, Unggahan Terbaru Atalia tentang 'Jadilah Orang Baik' Tuai Sorotan
Soal Alasan Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, PA Bandung: Itu Mah...
Sidang Perdana Hari Ini, Atalia Praratya Cuma Mau Pisah dari Ridwan Kamil Gak Peduli Harta Gono-gini

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pandora Tak Lagi Indah! 5 Fakta Avatar: Fire and Ash yang Bikin Kaget
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Prakiraan Cuaca Hari Ini 17 Desember, Hujan Mengguyur Mayoritas Wilayah RI
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Polri Kirim 237 Personel Tambahan dan Puluhan Kendaraan Bantuan ke Sumatera
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Dari Kali Hitam ke Segelas Air Bersih: Perjalanan Air Rusun Pesakih dari Kali Mookervart
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Hampir Setengah Juta Pekerja Cirebon Bekerja Tanpa Jaring Pengaman
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.