Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melantik Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2028. Upacara pelantikan digelar di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12).
Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan apresiasinya kepada jajaran KPID yang telah bekerja untuk menjaga kualitas penyiaran di Jakarta. Apalagi, menurutnya, yang disiarkan di Jakarta tak hanya dikonsumsi oleh masyarakat lokal.
"Apa yang disiarkan dari Jakarta tidak hanya dikonsumsi oleh warganya, tetapi turut membentuk rujukan, narasi, dan persepsi publik di tingkat nasional hingga internasional," ujar Pramono.
Pramono menyebut, perkembangan informasi di media belakangan berkembang sangat cepat. Berita bohong alias hoaks pun sejalan dengan hal tersebut.
"Konvergensi antara penyiaran konvensional dan platform digital, disertai maraknya hoaks serta disinformasi, menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara bersama dan berkelanjutan," tutur Pramono.
"Dalam konteks tersebut, KPID memegang peran strategis dalam menjaga marwah penyiaran. KPID dituntut untuk tetap adaptif dan responsif terhadap perkembangan kebijakan penyiaran," sambung dia.
Pramono menjelaskan, KPID juga perlu menjadi penyeimbang agar ruang siar tetap beretika dan mengutamakan kepentingan publik, khususnya melindungi generasi muda.
Kepada jajaran komisioner KPID yang baru dilantik, Pramono berpesan agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Amanah ini menuntut integritas, independensi, serta keberanian dalam menegakkan regulasi penyiaran secara adil dan konsisten," ucap Pramono.
Berikut Komisioner KPID Jakarta 2025-2028:Ahmad Sulhy;
Luli Barlini;
Very Opra Ferdinalsyah;
Ananda Ismail;
Arri Wahyudi Edimar;
Didik Suyuthi; dan
Sona Sofyan Permana.




