Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah baru saja mencaikan Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga. Ini adalah bantuan uang tunai bagi siswa sekolah dan yang paling ditunggu pencairan.
PIP ini diberikan kepada murid yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen). Orangtua dan siswa bisa mengecek penerima PIP hanya melalui HP.
Cara Cek Bantuan PIP Lewat HPBagi Anda penerima bantuan PIP atau tidak, maka melakukan pengecekan cukup melalui ponsel (HP) melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar). Adapun tahapannya, yakni:
1. Buka Google atau web browser yang biasa digunakan seperti Firefox, Google Chrome, Opera, atau lainnya
2. Kemudian ketik ini di web browser https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 lalu klik
3. Scroll ke bawah hingga menemukan kotak 'Cari Penerima PIP'
4. Isilah nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor induk kependudukan (NIK)
5. Tuliskan jawaban perhitungan yang diminta lalu klik tombol 'Cek Penerima PIP'
6. Kemudian status penerima PIP akan langsung muncul.
Pencairan PIP dilakukan dalam tiga termin dan Desember 2025 adalah termin ketiga. Simak besaran penerimaan PIP bagi siswa sekolah berdasarkan jenjang pendidikannya.
Jenjang penerimaan PIP berdasarkan jenjang pendidikan: Jumlah PIP Siswa SD- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Jumlah PIP Siswa SMP
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp500.000-Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Setelah nama Anda terdaftar di halaman via laman Sipintar Enterprise, maka segera melakukan penarikan dana PIP bisa dilakukan. Dilansir dari situs Informasi ULT Kemendikdasmen, simak beberapa syarat dokumen yang wajib dipersiapkan untuk menarik dana, yakni:
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua
- Buku tabungan (rekening Simpel/ simpanan pelajar)





