Kepolisian New South Wales (NSW), Australia, menjerat terduga pelaku penembakan di Pantai Bondi, Sydney, dengan 59 dakwaan termasuk tindak pidana terorisme.
“Setelah penyelidikan ekstensif di bawah Operasi Arques, hari ini (Rabu, 17 Desember), para Penyelidik JCTT [Tim Gabungan Kontra Terorisme] mendatangi sebuah rumah sakit untuk mendakwa seorang pria berusia 24 tahun dari Bonnyrigg dengan 59 pelanggaran, termasuk melakukan tindakan terorisme,” kata Polisi Australia, melansir Antara, Rabu (17/12/2025).
Tersangka juga didakwa dengan 15 tuduhan pembunuhanan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan (menimbulkan luka dengan maksud membunuh), menembakkan senjata api, menampilkan simbol organisasi teroris terlarang di depan umum, dan menempatkan bahan peledak di dalam atau di dekat bangunan dengan maksud untuk menyebabkan kerugian.
Sebelumnya, polisi menjelaskan pada hari Minggu lalu, para pria bersenjata melepaskan tembakan ke arah kerumunan di Pantai Bondi Sydney yang menewaskan 16 orang dan melukai 40 lainnya.
Polisi NSW mengidentifikasi para penyerang sebagai seorang ayah berusia 50 tahun dan putranya yang berusia 24 tahun.
Serangan itu terjadi selama upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri oleh banyak anggota komunitas Yahudi.
Pihak Kepolisian Australia mengatakan, para ahli bom juga berhasil menjinakkan dua alat peledak rakitan yang ditemukan di lokasi kejadian.(ant/kir/rid)


