FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia kembali menegaskan keabsahan ijazah Presiden ke-7, Jokowi, yang belakangan terus dipersoalkan di ruang publik, khususnya terkait foto ijazah yang menampilkan Jokowi berkacamata.
Ova menegaskan bahwa polemik tersebut perlu dilihat berdasarkan data dan arsip resmi yang dimiliki UGM sebagai institusi pendidikan.
Ia menyebut, UGM memiliki rekam jejak lengkap sejak awal Jokowi diterima sebagai mahasiswa hingga dinyatakan lulus.
“Terkait foto ijazah Joko Widodo berkacamata, kami tegaskan bahwa isu ijazah Joko Widodo masih menjadi perdebatan di masyarakat,” ujar Ova dikutip pada Rabu (17/12/2025).
Dikatakan Ova, Jokowi tercatat secara resmi sebagai mahasiswa UGM sejak 1980. Adapun bukti penerimaan tersebut masih tersimpan rapi.
“UGM menerima mahasiswa yang bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali tanggal 28 Juli 1980,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengumuman tersebut juga dapat dilihat di Koran Kedaulatan Rakyat pada tanggal 18 Juli 1980.
Setelah dinyatakan diterima, Jokowi menjalani proses administrasi sebagaimana mahasiswa baru pada umumnya.
“Jokowi menjalani proses registrasi. Sebagai mana seharusnya, dengan berbagai dokumen seperti formulir registrasi dan pernyataan atau janji yang bersangkutan sebagai mahasiswa baru,” jelas Ova.
Ia menambahkan, Jokowi kemudian mengikuti perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.
“Jokowi menjalani kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing akademik Bapak Kas Mujo,” tukasnya.
Meski dosen pembimbing akademik tersebut kini telah purna tugas, Ova menegaskan hubungan komunikasi dengan UGM masih terjalin.
“Saat ini beliau sudah purna tugas, namun masih berkomunikasi dengan UGM,” imbuhnya.
Ova juga menjelaskan bahwa pada 1983, Jokowi menyelesaikan evaluasi program sarjana muda.
“Tahun 1983. Jokowi menyelesaikan evaluasi program sarjana muda yang pada saat itu ada dalam masa transisi dan programnya disatukan menjadi program sarjana,” jelasnya.
Proses akademik Jokowi kemudian berlanjut hingga penyusunan skripsi.
“Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya dan menyusun skripsi di bawah bimbingan Bapak Ahmad Sumitro,” kata Ova.
Ia menegaskan, Jokowi resmi menyandang gelar sarjana pada 1990 dengan indeks prestasi di atas 2,5, yang memang merupakan indeks prestasi minimal.
Terkait ijazah, Ova memastikan bahwa Jokowi menerima dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jokowi telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menjawab polemik foto ijazah berkacamata, Ova menjelaskan bahwa aturan pada masa itu tidak melarang penggunaan kacamata dalam foto ijazah.
“Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh pembantu rektor bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat tanggal 3 November 1984,” terangnya.
Selain itu, UGM juga memiliki arsip pembanding. Ova menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi, bukan pembelaan personal.
“Pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran, sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)




