Viral Video Mobil Fortuner Hitam Diduga Timbun Solar di Bandar Lampung

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Lampung Geh, Bandar Lampung - Beredar video viral di media sosial memperlihatkan mobil Fortuner hitam diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kota Bandar Lampung.

Dalam video berdurasi sekitar 3 menit 40 detik, terlihat mobil fortuner BE 1495 ASC terparkir di pinggir Jalan Gang Dempo, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu.

Warga mencurigai cairan menyerupai BBM menetes dari bagian belakang kendaraan. Saat bagasi dibuka, warga mendapati adanya tangki modifikasi yang diduga digunakan untuk menampung solar.

Salah satu pengemudi ojek online (Ojol) Ahmad mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/12). Awalnya, seorang pengendara terjatuh akibat jalan yang licin.

“Yang saya tahu, kemarin itu ada rekan kami jatuh karena solar dari mobil itu bercucuran. Mobil hitam itu berhenti di sini dan sopirnya juga ada di sekitar lokasi,” kata dia.

Menurut Ahmad, sopir mobil kemudian keluar dari kendaraan untuk mengecek tumpahan solar.

"Bukan ngetem, tapi berhenti karena ada yang jatuh. Setelah itu sopirnya keluar dan menjauh dari mobil," jelas dia.

Atas kejadian itu, Ahmad mengaku prihatin. Ia menilai tindakan semacam itu sangat meresahkan masyarakat, terlebih di tengah kondisi sulitnya memperoleh solar yang membuat warga harus mengantre panjang.

“Ini sangat meresahkan. Kasihan masyarakat lain yang harus antre panjang untuk mendapatkan solar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pelaku berinsial HTA telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (menjadi tersangka)," kata dia.

Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku tidak dilakukan penahanan. Hal itu karena, pelaku mengajukan permohonan penaguhan penahanan.

"Tidak kita tahan karena tersangka mengajukan permohonan tidak ditahan dikarenakan istri nya sakit dan diharuskan cuci darah 2x seminggu. Dan mereka hanya tinggal berdua saja. Jadi kita kenakan wajib lapor," pungkasnya. (Yul/Lua)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Minta Polri Stop Penangkapan Aktivis Demonstrasi Agustus
• 20 jam lalukompas.id
thumb
Kementan Berkolaborasi dengan TNI AL Untuk Percepat Distribusi Bantuan Bencana
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Menkomdigi Dorong Sinergi Sains dan Industri Lewat AI
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Mengapa Resolusi PBB 2758 Tahun 1971 tentang Taiwan Kini Justru Menghantui Beijing: 5 Kesalahan Tersembunyi dalam Sebuah “Kemenangan” Diplomatik
• 19 jam laluerabaru.net
thumb
Cara Mengecek Tagihan Listrik PLN Lewat HP dengan Mudah
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.