KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Tiga Lokasi di Lampung Tengah

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. 

Penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus yang melibatkan AW saat menjabat sebagai Bupati daerah tersebut.

Baca Juga :
KPK Segera Limpahkan Berkas Perkara Noel Ebenezer ke Jaksa
Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami soal Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

“Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari ANTARA, Rabu, 17 Desember 2025.

Budi menjelaskan, pihaknya akan menganalisis dokumen-dokumen yang disita dari Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah pada 16 Desember 2025.

Menurut dia, penyitaan sejumlah dokumen dari tiga titik tersebut akan mendukung pengungkapan kasus terkait dugaan suap proyek-proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah.

“Kami menemukan adanya dugaan bahwa Bupati Lampung Tengah ini mematok fee (biaya komitmen) proyek sebesar 15-20 persen untuk sejumlah proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang.

Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan lima orang tersebut sebagai tersangka, yakni Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 AW, Anggota DPRD Lampung Tengah RHS, adik Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah RNP, Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat AW berinisial ANW, serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri MLS.

Kelima orang tersebut menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Adapun KPK menduga AW menerima Rp5,75 miliar terkait kasus tersebut, dan memakai Rp5,25 miliar guna melunasi pinjaman bank untuk kebutuhan kampanye selama Pilkada 2024.

Baca Juga :
Diperiksa Hampir 9 Jam soal Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Saksi, Tanya Penyidik KPK Materi Pemeriksaannya
Eks Menag Gus Yaqut Penuhi Panggilan Kedua KPK
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Buka Suara usai Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Upaya Tangkal Berita Hoaks, Polda Metro Jaya Gelar UKW 2025
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Bupati Bogor Lepas Ekspor Perdana 48 Ton Durian Beku ke Pasar Internasional
• 21 jam laludisway.id
thumb
BWF World Tour Finals 2025: Jafar/Felisha Siap Belajar dan Tampil Lepas Hadapi Unggulan Tiongkok
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Inilah Langkah yang Siap Dilakukan Tim Nikita Mirzani Usai Bandingnya Ditolak
• 4 jam lalucumicumi.com
thumb
Mendagri Sebut Gubernur Pegang Peran Sentral Tetapkan UMP hingga UMSK 2026
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.