Mulai 1 Juli 2026, Registrasi SIM Card Wajib Pakai Biometrik Wajah

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menetapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah bagi pelanggan baru dimulai 1 Januari 2026. Tahap awal ini bersifat sukarela dan menjadi uji coba sebelum diberlakukan penuh.

"Jadi per 1 Januari 2026 masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, yang lama atau pun dengan biometrik. Namun per 1 Juli 2026 sudah full biometrik,” ujar Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, Rabu (17/12/2025).

Advertisement

Marwan menjelaskan, tahap awal mulai 1 Januari 2026, akan digunakan sistem hybrid. Calon pelanggan baru dapat memilih dua cara, yakni menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti sebelumnya, atau langsung dengan verifikasi biometrik wajah.

Kemudian, mulai 1 Juli 2026, registrasi untuk pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan biometrik murni.

"Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi," kata dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wapres Gibran bertolak ke Aceh tinjau dua kabupaten terdampak bencana
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Pascabanjir Bandang, Jalur Lembah Anai Dibuka Terbatas
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Pelaku Penembakan Bondi Naveed Akram Didakwa 15 Tuduhan Pembunuhan
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Yusril Serahkan 33 Rekomendasi Buat Kemenkum, Kemendagri-PPATK, Apa Saja?
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang Nataru, Pemkot Jakut Perketat Pengawasan Pangan di Pasar dan Swalayan untuk Jaga Keamanan Konsumen
• 12 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.