Polda Jabar Selidiki Adanya Tersangka Lain di Kasus Resbob Hina Suku Sunda

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Polda Jabar masih selidiki kemungkinan adanya tersangka lain pada kasus ujaran kebencian oleh Youtuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob.

"Untuk tersangka-tersangka lainnya ini kita akan mendalami kembali siapa yang bisa kita jerat hukum," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dalam jumpa pers Rabu (17/12).

"Mungkin ada yang me-repost atau dan segala macam nanti akan kami beri tahukan," katanya melanjutkan.

YouTuber dengan 7 ribuan subscriber itu dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kita kenakan primairnya adalah Pasal 28 ayat 2. Ini kemudian kita junctokan pasal 45A ayat 2 dan atau Pasal 34 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE," ujar Rudi.

"Ancamannya 6 tahun dan itu bisa dijunctokan 10 tahun," lanjutnya.

Rudi menyebut, motif Resbob mengucapkan perkataan yang menghina suku Sunda itu karena ingin mendapat saweran.

"Resbob ini adalah seorang live streamer, kita ketahui bahwa dari kegiatan tayang-tayangan ini mendulang saweran sejumlah uang ini. Dari hasil pemeriksaan, ini yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," ucap Rudi.

Rudi meyakini, Resbob sudah mengetahui pernyataan ujaran kebenciannya akan viral. Dengan viralnya video itu, otomatis dia akan banyak mendapat saweran.

"Dari ujaran yang cukup heboh, saya meyakini bahwa Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral dengan viral tersebut maka viewers-nya akan banyak yang nyawer banyak dan tentunya dapat keuntungan," kata dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dongkrak Transparansi, Brasil Gelar Lelang Publik Lewat Blockchain
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kemenimipas Sebut Penerapan Paspor Nasional Mulai Diberlakukan di 2027
• 9 jam lalueranasional.com
thumb
Pakar Forensik Yakin Kasus Ijazah Jokowi Masuk Persidangan
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
• 5 jam lalusuara.com
thumb
Polisi Sudah Periksa Pemilik Gedung Terra Drone, Ini yang Didalami
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.