Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk korban wafat imbas bencana Sumatera. Santunan ini akan diberikan langsung kepada ahli waris dari keluarga korban yang meninggal.
"Santunan untuk yang wafat sebesar Rp 15 juta yang akan diserahkan ke ahli waris," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).
Selain korban wafat, Kemensos juga akan memberikan santunan kepada korban yang mengalami luka berat sebesar Rp 5 juta. Tak hanya itu, Kemensos akan menyediakan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana Sumatera.
"Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jadup jaminan untuk hidup sementara selama 3 bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp 10.000 per harinya," ujarnya.
Menurut Gus Ipul, jaminan hidup (jadup) sebesar Rp 10 ribu untuk korban bencana Sumatera itu akan diberikan sesuai jumlah anggota keluarga.
Meski begitu, Gus Ipul menyebut bahwa besaran jadup tersebut belum final dan masih bersifat usulan. Dia mengatakan bahwa nominal Rp 10 ribu diusulkan berdasarkan indeks tahun 2020.
"Untuk jadup Rp 10.000 per individu ya. Kalau keluarganya lima ya dapat Rp 10.000 kali 5. Kalau empat ya kali 4, itu selama 3 bulan," ucapnya.
Kemudian, Kemensos juga akan memberi bantuan untuk melengkapi isi dapur senilai Rp 3 juta dan dukungan pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi di tahap pertama, sebesar Rp 5 juta.
"Jadi kami ingin sampaikan bahwa Kementerian Sosial menjadi bagian dari tim besar pemerintah, bukan sendirian. Dukungan logistik yang diberikan oleh Kementerian Sosial di masa tanggap darurat misalnya, itu adalah sebagian saja, bisa jadi mungkin sebagian kecil," imbuhnya.
(fas/fas)




