Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie beberapa waktu lalu membuka wacana agar Presiden bisa memilih langsung Kapolri, tanpa proses politik di DPR. Hal ini pun menimbulkan beragam reaksi.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan, pemikiran Jimly tidak sesuai dengan realitas politik yang ada.
Advertisement
"Kalau kita bicara soal tidak ada kaitannya dengan politik, Presiden kita kan juga berasal dari proses dan partai politik. Artinya, Kapolri itu memang jabatan politik dalam arti jabatan strategis. Jadi tidak bisa diposisikan seolah-olah steril total dari politik. Tapi di sini kan bukan berarti urusan politik itu kemudian mencampuri kinerja Kapolri, tidak sama sekali," kata dia dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
Anggota DPR nonaktif ini menuturkan, proses uji kelayakan dan kepatutan di parlemen, tak pernah bertujuan sebagai ruang transaksi politik. Melainkan, sebagai mekanisme untuk menilai rekam jejak dan kapasitas calon pimpinan Polri.
"Tidak ada balas budi apa pun terkait politik dalam pemilihan Kapolri. Fit and proper itu wajib untuk melihat record seseorang," ungkap Sahroni.
Dia mengingatkan bahwa jika seluruh proses pemilihan Kapolri sepenuhnya berada di bawah otoritas eksekutif, justru berpotensi menimbulkan dominasi kekuasaan yang terlalu besar.
"Kalau full di bawah eksekutif, bahkan sampai ke aspek pemilihannya, itu justru bisa jadi terlalu dominan. Apalagi kerja-kerja polisi langsung bersentuhan dengan sipil seperti penangkapan, penahanan, sampai pelayanan," ungkap Sahroni.




