Jakarta: Polda Metro Jaya telah mengantongi pelaku pembakaran dan perusakan lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Pelaku segera ditangkap.
"(Pelaku pembakaran) sudah dalam pengawasan pihak penyidik. Nanti pada saat sudah diamankan kami akan merilis pada rekan-rekan sekalian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Desember 2025.
Budi belum bisa memastikan jumlah pelaku pembakaran. Jumlah pelaku bisa bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
"Itu akan berkembang. Sudah, sudah pasti, sudah ada," ujar Budi.
Budi menyebut dalam proses penyelidikan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa 20 saksi. Di antaranya pemilik kios, pemilik sepeda motor, dan pemilik mobil yang habis dibakar pelaku.
"Kerugian lebih kurang berkisar dari Rp1,2 miliar lebih yang diestimasikan. Kami akan melakukan penelusuran, pengembangan terus terhadap saksi-saksi dan alat bukti, serta akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran," ungkap Budi.
Baca Juga: 2 Yanma Polri Pengeroyok Matel di Kalibata Dipecat, 4 Didemosi 5 Tahun
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, sebagai tersangka pengeroyokan dua mata elang (matel) inisial MET dan NAT hingga tewas. Keenamnya telah menjalani sidang etik oleh Divpropam Polri pada hari ini.
Sebanyak dua anggota Yanma dengan inisial Brigadir IAM dan Bripda AMZ dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Bripda AMZ yang berperan sebagai pemilik kendaraan NMAX hitam dicegat debt collector menginformasikan kepada Brigadir IAN.
IAN menerima informasi melalui WA grup dari Bripda AMZ, dia dan motornya ditahan matel. Sehingga, IAN secara spontan mengajak rekan-rekannya ke lokasi yang dikirim oleh Bripda AMZ.
Sedangkan, empat anggota Yanma lainnya ialah Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda MIAB, dikenakan sanksi demosi 5 tahun. Mereka tidak dipecat, karena hanya mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang sedang diberhentikan pihak matel.
"Polri tetap berkomitmen untuk menegakkan keadilan, memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Sehingga, kita semua memahami tugas-tugas Polri itu, anggota Polri harus tetap melaksanakan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Gedung Divhumas Polri.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di depan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Insiden bermula ketika kedua matel berinisial MET dan NAT menghentikan seorang pengendara sepeda motor sekira pukul 15.30 WIB, Kamis, 11 Desember 2025.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/3583803/original/048079500_1632668639-DSC_3773_1632659568293.jpg)
