Gerak Lambat Polisi Tangani Kasus Bocornya Foto Visum Pasien RS Bhayangkara

harianfajar
23 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Pihak kepolisian terkesan lambat dalam menangani kasus penyebaran foto (area intim) visum selebgram NR.

Kasus ini bermula pada Agustus lalu, saat korban melakukan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Visum ini dilakukan atas permintaan penyidik, atas laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Saat itu, pihak rumah sakit mengakui kelalaian hingga menduga adanya praktik pencurian data melalui akses ilegal. Selain itu, rumah sakit juga berjanji akan mengungkap siapa pelaku penyebar foto visum tersebut dalam waktu satu bulan, dengan melakukan audit internal.

Namun hingga kini, empat bulan berlalu tanpa progres. Padahal mereka telah berkomitmen menjaga kerahasiaan dokumen medis, termasuk foto visum. Semua dilampirkan dalam surat klarifikasi nomor B/5/VII/HUK.12./2025, sebagai respon atas somasi yang dilayangkan penasihat hukum keluarga korban.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kombes Pol Bambang Triambodo hanya meminta FAJAR melakukan konfirmasi kepada Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan, pihaknya akan mengecek kembali kasus ini. ”Oke, saya cek dulu ke Krimum atau Krimsus,” kata dia, Rabu, 17 Desember.

Kemudian, Dir Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono menyampaikan, kasus tersebut kini ditangani oleh Krimsus. ”Ditangani sama Dirreskrimsus, nanti bisa ditanyakan,” jelasnya.

Hingga saat ini, proses ini dianggap lambat. Penetapan tersangka juga belum dilakukan meski status kasus sudah naik ke penyidikan.

Padahal, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro sebelumnya sudah menegaskan, dirinya akan membuat Sulsel sebagai tempat paling tidak nyaman bagi para pelaku kejahatan.

“Saya akan memastikan Sulsel ini menjadi tempat paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan. Tetapi ini tugas kita bersama, dan kami mohon dukungan masyarakat untuk mewujudkan itu,” ujarnya, dalam beberapa kesempatan.

Namun pernyataan ini seperti tidak diindahkan oleh sejumlah oknum penyidik. Ini bisa dilihat dengan lambatnya proses penanganan kasus, bahkan progres pun terkesan sangat sulit untuk ditangani.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai, sejatinya polisi harus menjadi pengayom masyarakat. Bukan berkomplot dengan oknum pelaku kejahatan, hingga menunda, mengulur, bahkan menutup kasus yang seharusnya diungkap.

Kata dia, fenomena ini menjadi evaluasi bersama, khususnya dalam menyusun kerangka kebijakan dalam upaya percepatan reformasi Polri. Sebab menurutnya, polisi merupakan milik masyarakat, bukan oknum berkasus yang memiliki kantong tebal.

Bahkan kata dia, dalam beberapa kasus banyak anggota Polri yang dianggap tidak lagi berjalan dalam koridor yang benar. Mulai dari flexing, sampai pada ranah berkomplot dalam melakukan tindak kejahatan.

“Kan banyak hedonisme, flexing, kolaborasi dengan kejahatan, dan sebagainya. Hal ini membuat masyarakat kita merasa tidak terlindungi. Ternyata ditemukan beberapa unsur, khususnya setelah politik masuk, kemudian leadership. Jadi memang butuh komando, kalau yang di atasnya bagus maka yang di bawah juga pasti bagus. Kalau yang di atas sudah main politik, ke bawah pasti bermasalah,” kata dia.

Selain itu, di beberapa sisi lain juga perlu pembenahan. Namun semuanya akan dilakukan secara bertahap, karena tidak bisa sekaligus. Namun pada intinya, polisi harus kembali pada fungsi awalnya dalam melayani masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum.

“Yang lain kita benahi sedikit sedikit, makanya ada upaya ini untuk mengembalikan yang baik-baik. Polri itu milik kita, harus dekat dengan rakyat, melayani, mengayomi, melindungi, dan menegakkan hukum. Poin terakhir ini agak susah kalau ada unsur politiknya,” ungkapnya.

Sedangkan mantan Kapolri, Komjen Pol (Purn) Badrodin Haiti menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap oknum polisi yang kerap main kasus dan main proyek. Itu semua akan masuk dalam rancangan kebijakan reformasi Polri.

“Itu juga masuk (oknum polisi main kasus dan main proyek) evaluasi. Kami masukkan dalam rancangan kebijakan ini lalu kami sampaikan kepada Presiden,” jelasnya. (wid)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenpar Apresiasi Swiss Atas Dukungan Pengembangan SDM Pariwisata
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pramono Pastikan UMP DKI Jakarta 2026 Naik
• 19 jam laluidntimes.com
thumb
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran, Ingatkan Masyarakat Waspadai Leptospirosis Pascabencana
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Heboh Aplikasi Matel Berisi Penunggak Kredit Kendaraan, Polisi Tangkap 4 Orang
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Jembatan Teupin Mane Dibuka, Pertamina Sumbagut Pasok BBM Lagi ke Bireuen
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.