KOMPAS.TV – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, menerbitkan surat edaran Nomor PV.03.03/C/5559/2025 tentang Kewaspadaan Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis.
Mengutip keterangan tertulis Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Kamis (18/12/2025), Kemenkes mengingatkan masyarakat mewaspadai leptospirosis yang kerap muncul pascabencana banjir dan tanah longsor.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan drg Murti Utami, menuturkan, leptosirosis sering tidak disadari karena bergejala ringan.
Baca Juga: Pakar Kebencanaan: Tidak Direkomendasikan Bangun Hunian di Lokasi Bekas Banjir Bandang
Ia menyebut leptospirosis perlu mendapat perhatian serius, terutama di wilayah terdampak banjir.
“Leptospirosis sering tidak disadari karena gejalanya ringan di awal. Padahal, bila terlambat ditangani, penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi berat hingga kematian,” tuturnya.
Dijelaskan, leptospirosis merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan bakteri Leptospira dan ditularkan melalui urin hewan terinfeksi, terutama tikus.
Penyakit ini dapat ditularkan melalui air, lumpur, tanah, atau makanan yang terkontaminasi. Kondisi tersebut umum ditemukan di lingkungan pascabencana.
Murti Utami mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan gejala awal penyakit ini.
“Jika mengalami demam, nyeri otot, sakit kepala, atau mata merah setelah terpapar air banjir atau lumpur, segera periksa ke fasilitas kesehatan. Jangan menunggu sampai kondisi memburuk,” ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kementerian kesehatan
- kemenkes
- leptospirosis
- banjir sumatera
- waspada leptospirosis


