Polda Metro Jaya Amankan 5 Dalang Klinik Aborsi Ilegal

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan lima orang tersangka dalam kasus tindak pidana aborsi ilegal di kawasan Jakarta Timur (Jaktim). Beroperasi sejak 2023, klinik aborsi ilegal ini meraup keuntungan hingga Rp2 miliar lebih.

Praktik aborsi ilegal tersebut sudah berlangsung sejak 2022 hingga 2025. Berdasarkan penyelidikan polisi, total
ada 361 pasien yang sudah melakukan aborsi dengan biaya Rp5 sampai Rp8 juta.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edi Surat Sitepu menyatakan praktik aborsi ilegal tersebut dipasarkan melalui
website. Setelah itu korban dan para tersangka akan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.
 

Baca Juga :

KPK Tangkap 5 Orang dalam OTT di Banten

Saat ini, lima orang pelaku yang terlibat sudah ditangkap dan akan dilanjutkan pengembangan lebih lanjut. Tiga tersangka di antaranya merupakan wanita berinisial NS, RH, dan M.

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah laki-laki berinisial LN dan YH.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Seskab: Penanganan Bencana di 3 Provinsi Skala Nasional, Gunakan Dana Pusat
• 5 jam laludetik.com
thumb
Krisis Pangan Timur Tengah: Ketika Negara Kaya Minyak Tak Bisa Makan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Perpol Nomor 10 Bikin Ribut, Jhon Sitorus Minta Polisi Tidak Bikin Aturan Sendiri di Negara Demokrasi
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
Dituduh Menggatal ke Ari Lasso, Ade Tya Tunggu Itikad Baik Dearly Djoshua
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Kepala Kampung di Tanggamus, Lampung Ditangkap Polisi Korupsi Dana Desa Rp 1 M
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.