Mentan Bakal Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi yang Persulit Petani

idxchannel.com
23 jam lalu
Cover Berita

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam akan menindak tegas para distributor pupuk subsidi yang terbukti mempersulit petani.

Mentan Bakal Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi yang Persulit Petani. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam akan menindak tegas para distributor pupuk subsidi yang terbukti mempersulit petani. Tak tanggung-tanggung, sanksi berupa pencabutan izin usaha bakal dilayangkan.

Hal tersebut dia ungkapkan saat dialog bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), di mana ditemukan laporan dari HKTI Yogyakarta terkait distributor pupuk subsidi di Kabupaten Sleman yang menolak melayani petani tanpa kartu tani.

Baca Juga:
Buka Ruang Dialog dengan Petani, Mentan Tanggapi Persoalan Pupuk Subsidi

Padahal, kata dia, kebijakan pemerintah saat ini telah menetapkan penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP saja.

“Cepat, segera cabut izinnya Pak Dirjen hari ini. Telepon manager-nya sekarang. Kalau tidak dicabut izinnya, lebih parah kalau Pak Dirjen yang saya cabut jabatannya,” ujarnya seperti dikutip dari pernyataan resminya, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga:
145 Peraturan Dihapus, Prabowo Pastikan Pupuk Subsidi Lebih Cepat Diterima Petani

Lebih jauh Amran menjelaskan, saat ini pemerintah telah melakukan penyederhanaan regulasi dalam penyaluran pupuk subsidi agar tidak lagi menyusahkan petani.

Baca Juga:
Prabowo Turunkan HET Pupuk Subsidi 20 Persen, Ini Kata Pupuk Indonesia

Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, sistem pupuk bersubsidi yang sebelumnya diatur oleh lebih dari 145 regulasi lintas instansi baik pemerintah pusat maupun daerah, kini disederhanakan menjadi satu kebijakan nasional yang terpadu.

“Dulu ada 145 regulasi. Sekarang, dari produsen langsung ke petani. Saya minta HKTI kawal ini semua,” kata dia.

Baca Juga:
Tren Positif, Pembelian Pupuk Subsidi Meningkat hingga 20 Persen

Dalam kesempatan tersebut, Amran juga menegaskan peran HKTI sebagai mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan pertanian di lapangan. Dirinya mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi kebijakan dan tidak mempersulit petani.

“Sudah lama aku beri tahu, petani jangan dipersulit. Jangan biarkan rakyat berteriak-teriak,” ujar Amran.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang Nataru Dishub dan Satlantas Polres Purworejo Gelar RampCheck Kesehatan Sopir Bus
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Sempat Dipertahankan Warga, Tembok Perumahan Griya Santha Dibongkar Sekelompok Orang
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Anggota Polres Probolinggo yang Diduga Bunuh Mahasiswi Jadi Tersangka & Ditahan
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi X DPR Soal Kabar 700 Ribu Anak di Papua Tak Sekolah, Negara Diminta Hadir
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Resmi Terbit! Ini Aturan Formula UMP & UMK Terbaru yang Diteken Prabowo
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.