Amerika Serikat (AS) menyetujui penjualan senjata senilai USD 11 miliar atau setara Rp 183 triliun ke Taiwan. Ini merupakan penjualan senjata kedua sejak Donald Trump menjabat sebagai Presiden AS untuk periode kedua.
Pengumuman tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Taiwan pada Kamis (18/12). Paket penjualan mencakup roket HIMARS, rudal antitank, drone, serta berbagai suku cadang persenjataan.
“Ini adalah penjualan senjata kedua ke Taiwan yang diumumkan selama masa jabatan kedua pemerintahan Trump, sekali lagi menunjukkan komitmen kuat AS terhadap keamanan Taiwan,” kata Kemlu Taiwan, seperti dikutip dari Reuters.
Secara terpisah, Kementerian Pertahanan Taiwan menyatakan penjualan ini diperkirakan akan terwujud dalam waktu sekitar satu bulan.
Kendati telah mendapatkan persetujuan dari pemerintahan Trump, realisasi penjualan senjata tersebut masih harus menunggu persetujuan Kongres AS.
Kongres AS sendiri telah mencapai konsensus lintas partai untuk mendukung pertahanan Taiwan dari berbagai ancaman, termasuk dari China.
Penjualan ini diumumkan setelah Presiden Taiwan Lai Ching-te berjanji meningkatkan anggaran pertahanan, di tengah semakin masifnya ancaman dari China.
Pemerintah komunis China mengeklaim Taiwan sebagai bagian dari kedaulatannya. Klaim tersebut dibantah Taiwan yang menegaskan bahwa mereka adalah negara berdaulat.
Adapun Amerika Serikat, meski tidak mengakui kedaulatan Taiwan secara resmi, tetap menjadi pendukung utama keamanan Taiwan.





