Jimly: Pasca Putusan MK, Tidak Ada Lagi Penugasan Baru Anggota Polri

tvrinews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Komisi Percepatan Reformasi Polri menegaskan bahwa tidak akan ada lagi penugasan baru anggota Polri di kementerian maupun lembaga negara setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie usai rapat pleno di Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember 2025.

"Nah jadi yang jelas kami sudah bahas ya. Polri, tadi yang hadir wakil Polri. Komitmennya, sesudah putusan MK tidak ada lagi penugasan baru. Tidak ada lagi. Jadi sudah clear itu ya," ujar Jimly dalam keterangannya kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa putusan MK menjadi dasar penting bagi penataan ulang relasi penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian. Oleh karena itu, langkah yang diambil ke depan adalah memastikan kepatuhan penuh terhadap putusan tersebut.

Meski demikian, Jimly mengakui masih terdapat persoalan terkait anggota Polri yang sudah terlanjur menduduki jabatan di kementerian atau lembaga sebelum putusan MK dibacakan. Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan pengaturan khusus agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Yang sudah keburu menduduki jabatan ini harus diatur dulu. Itu sebabnya diperlukan Peraturan Pemerintah yang terintegrasi," ucapnya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri mendorong penyusunan PP sebagai solusi jangka pendek, sambil menyiapkan revisi Undang-Undang Polri melalui pendekatan omnibus law. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan tidak bersifat parsial dan mampu mengikat lintas kementerian serta lembaga.

Kemudian Jimly menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan masyarakat bahwa pemerintah dan Polri telah memiliki solusi konkret pasca putusan MK.

"Intinya, ke depan tidak ada lagi penugasan baru, sambil menunggu aturan yang lebih komprehensif dan pasti," tegasnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Krisis Sampah di Tangerang Selatan
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Agak Laen: Menyala Pantiku! Ancam Rekor Penonton Spider-Man dan Avengers di Indonesia
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Penertiban TPU Rawa Bunga dinilai dapat menambah 420 petak makam
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Man city Vs Brentford, Pep Guardiola Puas City Tetap Menang
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Prabowo Terjun ke Agam, Hunian 70 Meter Persegi Siap Dibangun untuk Warga Terdampak
• 15 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.