Komisi Reformasi Sepakat Revisi UU Polri Dibahas Pakai Omnibus Law

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Percepatan Reformasi Polri menyepakati metode omnibus law dalam menyusun rekomendasi revisi Undang-Undang Polri serta sejumlah peraturan pemerintah (PP) untuk menata ulang sistem penugasan anggota Polri di kementerian dan lembaga.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie mengatakan, langkah ini diambil menyusul polemik terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tadi sepakat untuk menggunakan metode omnibus, baik dalam perancangan undang-undangnya maupun juga perancangan PP," ujarnya di Posko Komisi Reformasi, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Antrean Truk di Pelabuhan Merak Mengular 3 KM, Sistem Buka Tutup Diberlakukan
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Syukuran Jakmania Digelar Malam Ini, Warga Diimbau Hindari Monas-Bundaran HI
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Trump Tiba-tiba Setop Program Lotre Green Card, Ada Apa?
• 5 jam laludetik.com
thumb
Polda Metro Jaya perlihatkan ijazah asli Joko Widodo, Roy Suryo Cs tetap berstatus tersangka
• 22 jam lalubrilio.net
thumb
Tolak Kasasi JPU, MA Putuskan Fariz RM Tetap Dihukum 10 Bulan Penjara
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.