JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang tunai ratusan juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).
"Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (18/12).
Dalam operasi senyap tersebut tim penindakan KPK, kata ia juga mengamankan sembilan orang.
Baca Juga: KPK Benarkan Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten: Sudah Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
"Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," ujarnya, dipantau dari Breaking News KompasTV.
"Di antaranya satu (orang), merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta," sambungnya.
Lebih lanjut Budi menuturkan sembilan orang yang diamankan tersebut saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh KPK.
Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut ihwal status hukum maupun konstruksi perkara terkait OTT tersebut.
"Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimanan termasuk kronologi, konstruksi perkara nanti akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," ucapnya.
Sebelumnya OTT tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa timnya turut membekuk seorang jaksa.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- ott kpk
- ott banten
- ott
- uang tunai
- budi prasetyo




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F11%2F20%2F4688195bff154388911dbcffde309075-20251120ron12.jpg)
