GenPI.co - Sebanyak 9 orang orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan timnya mengamankan sejumlah orang dalam OTT di Banten ini.
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar dia, Kamis (18/12).
Budi menjelaskan 9 orang yang terkena OTT KPK ini masih diperiksa secara intensif.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” papar dia.
Budi membeberkan 2 di antaranya yang ditangkap KPK adalah pengacara.
"1 merupakan aparat penegak hukum (jaksa), 2 merupakan penasihat hukum, dan 6 lainnya merupakan pihak swasta," terang dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu yang ditangkap dalam OTT ini merupakan jaksa.
“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa,” tegas dia.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Provinsi Banten, masih mencari tahu kebenaran informasi mengenai adanya seorang jaksa yang terkena OTT KPK.(ant)
Lihat video seru ini:





