JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) resmi mengumumkan jadwal penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition).
Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara sukarela pada 1 Januari 2026, sebelum diberlakukan penuh pada 1 Juli 2026.
Registrasi berbasis biometrik tersebut hanya berlaku bagi pelanggan baru, sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan pendaftaran ulang.
Pemerintah menegaskan, kebijakan ini masih berada pada tahap uji coba sebagai masa transisi menuju sistem registrasi SIM card yang sepenuhnya berbasis biometrik.
Baca Juga: Siap-Siap, Registrasi SIM Card Wajib Scan Wajah Mulai 2026!
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menjelaskan bahwa mulai awal 2026 masyarakat masih diberikan pilihan metode registrasi.
Calon pelanggan baru dapat menggunakan skema lama berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau langsung melakukan verifikasi biometrik wajah.
“Per 1 Januari 2026 masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, yang lama ataupun dengan biometrik. Namun per 1 Juli 2026 sudah full biometrik,” ujar Marwan di Jakarta, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Antara.
Menurut Marwan, penerapan sistem hybrid tersebut bertujuan memberi waktu adaptasi bagi masyarakat maupun operator seluler.
Setelah masa transisi berakhir, registrasi pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan face recognition sebagai metode utama verifikasi identitas.
“Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru. Pelanggan lama tidak perlu registrasi ulang,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa kebijakan registrasi SIM card berbasis biometrik merupakan langkah konkret pemerintah dalam memutus mata rantai kejahatan digital.
Ia menegaskan, hampir seluruh modus kejahatan siber menjadikan nomor seluler sebagai pintu masuk utama.
Baca Juga: 5 Cara Efektif Mencegah Carding dan Penipuan Kartu Kredit
Berbagai bentuk kejahatan tersebut antara lain scam call, spoofing, smishing, hingga penipuan berbasis social engineering.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- registrasi SIM card 2026
- SIM card face recognition
- registrasi SIM biometrik
- kebijakan Komdigi SIM card
- registrasi kartu SIM terbaru
- SIM card pelanggan baru




