GenPI.co - Uang tunai senilai Rp900 juta diamankan KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang ratusan juta ini diamankan KPK dalam OTT ini.
“Tim juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta,” ujar dia, Kamis (18/12).
Budi membeberkan uang yang disita KPK ini dalam rangkaian penangkapan 9 orang di Banten dan Jakarta.
Dia mengungkapkan 9 orang yang diamankan tersebut masih diperiksa secara intensif KPK.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” papar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 9 orang orang ditangkap dalam rangkaian OTT KPK terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Budi membeberkan 2 di antaranya yang ditangkap KPK adalah pengacara.
"1 merupakan aparat penegak hukum (jaksa), 2 merupakan penasihat hukum, dan 6 lainnya merupakan pihak swasta," terang dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu yang ditangkap dalam OTT ini merupakan jaksa.
“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa,” tegas dia.(ant)
Video seru hari ini:





