Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, 361 Orang Diduga Jadi Pasien

kompas.tv
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar tempat aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang berpraktik sejak 2022.

Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek sebuah unit apartemen di Jakarta Timur yang diduga menjadi lokasi praktik aborsi ilegal.

Di lokasi ini, polisi menangkap lima tersangka. Diduga ada 361 orang memanfaatkan praktik ilegal ini.

Dari terbongkarnya praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur, Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka utama pelaku praktik aborsi ilegal dan satu tersangka yang menggunakan jasa klinik.

Lima tersangka ini memiliki peran masing-masing, yakni eksekutor aborsi, lalu asisten eksekutor, kemudian ada admin sekaligus sopir antar jemput pasien, seorang penyewa apartemen dan juga seorang pengelola website dan promosi.

Modus para pelaku menjalankan praktik aborsi ilegal ditawarkan melalui website mereka.

Penyidik juga mengungkap lokasi praktik selalu berpindah-pindah, bahkan hanya hitungan harian atau mingguan.

Kemudian dari barang bukti yang diamankan, penyidik juga mendapatkan sebanyak 361 nama yang diduga menjadi pasien aborsi ilegal.

Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bilang praktik aborsi ilegal kerap kali membahayakan keselamatan pasiennya.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan terlibatnya pelaku lain.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Fakta-Fakta Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim: 361 Pasien Terdata, Libatkan Dokter Gadungan

#aborsi #apartemen #jaktim

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • aborsi
  • aborsi ilegal
  • praktik aborsi
  • aborsi apartemen
  • jaktim
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Ungkap 10 Gedung di Jakarta Kena SP1, Perizinan dan Bangunan Tak Penuhi Syarat
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Diburu Berhari-hari, Tersangka Penembakan Kampus AS Bunuh Diri
• 1 jam laludetik.com
thumb
Penumpang Nataru di Tanjung Emas Semarang Diproyeksikan Naik Tipis
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Purbaya Bantah Bantuan Bencana dari Luar Negeri Dikenakan Pajak
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Kebakaran Rumah di Penjaringan, 5 Penghuni Tewas Terjebak Semalaman
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.