Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengimbau perusahaan agar menerapkan sistem kerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) pada 29 hingga 31 Desember 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berujar bahwa imbauan ini bertujuan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat pada periode libur hari raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Pelaksanaan WFA dilakukan pada tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2025 dengan tetap memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
Kendati demikian, dia menyebut penerapan WFA dapat dikecualikan bagi sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dan kelangsungan produksi.
Sejumlah sektor itu mencakup kesehatan, manufaktur, perhotelan dan hospitality, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya.
Yassierli lantas menyebut bahwa pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan, sehingga pekerja tetap melakukan tugas dan kewajibannya, serta menerima upah yang sesuai.
“Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja/buruh yang bekerja secara WFA diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerja tetap produktif,” pungkas Yassierli.
Adapun, mobilitas masyarakat serta insentif sektor transportasi menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto menjelang momentum Nataru.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya berujar bahwa hal tersebut turut dibahas dalam pertemuan dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025).
“Pemberian insentif terhadap beberapa sektor untuk kelancaran liburan akhir tahun, terutama pengurangan harga secara signifikan untuk tarif jalan tol, tiket pesawat terbang, kereta api, kapal laut, serta fasilitas publik lainnya,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2025%2F03%2F16%2Fa0756cb3-603b-40a7-9704-e31e9207814f_jpg.jpg)

