Kupang: Sebanyak 329 jenis pangan olahan kedaluwarsa ditemukan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Temuan ini terjadi selama tahapan intensifikasi pengawasan pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Khusus NTT, dari 101 jumlah sarana yang diperiksa ditemukan sebanyak 329 jenis pangan olahan yang kedaluwarsa atau expired date (ED),” kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang Sem Lapik, dikutip dari Antara, Jumat, 19 Desember 2025.
Hasil intensifikasi pengawasan pangan tahap I-III berlangsung sejak 28 November hingga 17 Desember 2025 di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Alor, dan Timor Tengah Selatan. “Dari total sarana yang tersebut, 50 di antaranya tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena menjual produk yang tidak sesuai atau rusak,” ujar Sem.
Baca Juga :
Prabowo Instruksikan Pembangunan Lumbung Pangan Berlapis Hingga Tingkat DesaSem mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk proaktif mengecek produknya. Hal ini bertujuan mencegah produk-produk yang sudah TMK (Tidak Memenuhi Ketentuan), baik rusak maupun kedaluwarsa, tidak sampai terjual ke masyarakat
“Masyarakat juga perlu selalu melakukan CEK KLIK sebelum mengonsumsi produk, yaitu cek kemasan, cek label, izin edar, dan kedaluwarsa, agar terlindungi dari risiko makanan yang berbahaya,” katanya.
Ilustrasi. (Freepik)
Sementara itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam siaran daring menjelaskan intensifikasi pangan dilakukan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peredaran produk TMK menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Hingga tahap ketiga, per tanggal 17 Desember 2025 telah dilakukan pemeriksaan pada total 1.612 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi di Indonesia,” bebernya.
Ia menambahkan, meningkatnya aktivitas belanja masyarakat selama periode ini dapat meningkatkan risiko peredaran produk pangan TMK. Oleh karena itu, pengawasan yang intensif perlu dilakukan secara berkala untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, tahap IV intensifikasi pangan akan digelar pada 18-24 Desember 2025. Sementara tahap V berlangsung pada 25-31 Desember 2025.



