Wow! Negara Ini Sahkan RUU Baru, Swasta Bisa Buat PLT Nuklir

cnbcindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita
Foto:Ilustrasi (Reuters TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Parlemen India mengesahkan undang-undang untuk membuka pembangkit listrik tenaga nuklir bagi perusahaan swasta, Kamis. Ini menjadi langkah baru dari rencana ambisius pemerintah untuk hampir melipatgandakan produksi energi bersih dalam enam tahun.

India adalah negara penghasil gas rumah kaca terbesar ketiga. Negara ini juga sangat bergantung pada batu bara. Batu Bara menjadi salah satu energi yang dianggap paling mencemari udara. Di India, penggunaan Batu Bara menyumbang 75% dari total pembangkit listrik negara itu.


Baca: JPO Tiba-Tiba Roboh di Tengah Jalan Tol, Timpa Mobil Pengendara

Diketahui pula, pemadaman listrik sering terjadi di negara terpadat di dunia ini. Tapi di sisi lain, permintaan meningkat dengan cepat seiring pertumbuhan ekonomi dan perluasan kelas menengah.

Perdana Menteri (PM) Narendra Modi mengatakan undang-undang (UU) tersebut menandai momen transformatif bagi lanskap teknologi India. Ia meyakini, UU itu akan membuka "banyak peluang" bagi sektor swasta.

Baca: Siaga Perang Baru Arab, Pasukan Saudi Vs UEA-Negara Bisa Terbelah Dua

"Mulai dari menyediakan daya yang aman bagi AI hingga memungkinkan manufaktur ramah lingkungan, ini memberikan dorongan yang menentukan bagi masa depan energi bersih bagi negara dan dunia," kata Modi dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP, Jumat (19/12/2025).

"Waktu yang ideal untuk berinvestasi, berinovasi, dan membangun di India," ujarnya.

Di India, saat ini, perusahaan nuklir milik negara India, memonopoli PLTN. Nuclear Power Corp of India Ltd (NPCIL), mengoperasikan pembangkit nuklir di sana.

"Pemerintah telah memulai langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas tenaga nuklir, dari 8.180 MW saat ini menjadi 22.480 MW pada tahun 2031-32," kata Departemen Energi Atom India (DAE) pada bulan Februari.

"Ekspansi ini mencakup pembangunan dan pengoperasian 10 reaktor, dengan total 8.000 MW," tambahnya.

Pada tahun 2006, India dan Amerika Serikat menandatangani kesepakatan nuklir penting di mana New Delhi setuju untuk menempatkan reaktor atom sipilnya di bawah pengawasan global untuk pertama kalinya. Pemerintah bertujuan untuk mencapai kapasitas tenaga nuklir 100 GW pada tahun 2047, "memposisikan energi nuklir sebagai pilar utama dalam bauran energi India".

Baca: Potret DPR Chaos: Parlemen Adu Jotos, Lempar Air & Petasan


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Putin-Modi Perkuat Poros Dagang Rusia-India

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya Rombak Total Organisasi LNSW, Fokus Logistik dan Digitalisasi
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Sering Panaskan Nasi Sisa? Dokter Ungkap Kesalahan Sepele yang Bisa Picu Keracunan
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Bendungan Batujai Disiapkan Jadi Terminal Pesawat Air, Targetkan Wisatawan Menengah ke Atas Mulai 2026
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Dihajar Vietnam 0-5 di Final, Futsal Putri Indonesia Tetap Cetak Sejarah di SEA Games 2025
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Tanah dan Laut di Pulau Hormuz Iran Berubah Jadi Merah Darah Usai Hujan Lebat
• 44 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.