Bripka AS Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradilah Amalia Najwa

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita

SURABAYA, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripka AS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradilah Amalia Najwa. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menemukan dua alat bukti.

Bripka AS yang juga merupakan kakak ipar korban sebelumnya telah diamankan oleh Polda Jatim. Setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara, statusnya resmi dinaikkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk peningkatan status tersangka.

"Hasil perkembangan penyelidikan sejauh ini, penyidik sudah memeriksa enam orang saksi dan menemukan dua buah HP milik korban. Karena sudah terpenuhi dua alat bukti dan petunjuk, maka terduga pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jules, Kamis (18/12/2025) malam.

Menurutnya, penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi UMM ini terus dikembangkan oleh Unit Jatanras Polda Jatim. Polisi meyakini peristiwa tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang.

"Kami masih kejar pelaku lainnya karena ini masih berproses," katanya.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga melakukan penahanan terhadap Bripka AS di Rutan Polda Jatim. Langkah ini diambil untuk memperlancar proses penyidikan lanjutan.

"Tersangka AS sudah ditahan di Rutan Polda Jatim," ucapnya.

Diketahui, Direktorat Kriminal Umum Unit Jatanras Polda Jatim menetapkan Bripka AS sebagai tersangka pada Kamis (18/12/2025) malam. Penetapan tersebut berdasarkan dua alat bukti berupa kendaraan bermotor milik AS serta dua unit ponsel milik korban. Polda Jatim juga menegaskan pengejaran terhadap pelaku lain masih berlangsung.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang menewaskan Faradilah Amalia Najwa. Proses pengembangan perkara masih terus dilakukan oleh tim Jatanras.

Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah parit di wilayah Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Penemuan jenazah tersebut terjadi pada Selasa (16/12/2025).

Hasil identifikasi mengungkap korban bernama Faradilah Amalia Najwa, berusia 21 tahun. Korban merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dan berstatus sebagai mahasiswi. Kasus yang menjerat Bripka AS ini menjadi perhatian publik dan terus dikawal aparat kepolisian hingga seluruh pelaku terungkap.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi: DC Mestinya Lakukan Mediasi atau Somasi, Bukan Tarik Paksa Kendaraan
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Fakta Baru Kematian Anak Politisi PKS di Cilegon, Murni Pembunuhan Bukan Perampokan
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Saham AS Kompak Tebar Cuan saat Inflasi Melempem
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jelang Nataru Dishub dan Satlantas Polres Purworejo Gelar RampCheck Kesehatan Sopir Bus
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Indeks Bisnis-27 Hari Ini (18/12) Beda Arah dengan IHSG, Parkir di Zona Hijau
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.