FAJAR, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bekasi. Bupati Ade Kuswara Kunang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi). Saat ini proses pemeriksaan mendalam masih berlangsung,” ungkap Budi pada Jumat (19/12/2025).
Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah dilaporkan telah mengamankan total sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Mengintip Kekayaan Ade Kuswara
Di tengah bergulirnya kasus ini, profil kekayaan Ade Kuswara menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 21 Mei 2025, politikus PDI Perjuangan ini tercatat memiliki kekayaan total sebesar Rp79,168 miliar.
Berikut adalah rincian aset yang dimiliki oleh Ade Kuswara.
Mayoritas kekayaan Ade tersimpan dalam bentuk properti. Ia memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.
Salah satu aset paling bernilai adalah tanah seluas 3.240 meter persegi di Bekasi dengan taksiran harga mencapai Rp9,720 miliar.
Kemudian dalam garasinya, Ade Kuswara mengoleksi sejumlah mobil dengan nilai yang cukup fantastis.
Di antaranya Ford Mustang senilai Rp1,4 miliar, Jeep Wrangler (status warisan) senilai Rp650 juta, dan Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp400 juta.
Ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak senilai Rp43,092 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp147,959 juta.
Menariknya, dalam laporan tersebut, Ade tercatat tidak memiliki utang sama sekali dan tidak memiliki surat berharga. (*)





