Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan, sejumlah daerah terdampak bencana Sumatera kini tidak lagi berada pada tahap tanggap darurat, melainkan beralih ke masa transisi.
Pratikno menyebut, penetapan status transisi darurat dilakukan sesuai perkembangan penanganan di masing-masing wilayah.
"Sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat, meskipun beberapa wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai dengan kondisi penanganan bencana di masing-masing kabupaten/kota," ujar Pratikno dalam konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12).
Namun, Pratikno tidak menyebutkan daerah mana saja yang sudah menetapkan status transisi darurat bencana.
Pratikno melanjutkan, pemerintah juga mulai memfokuskan perhatian pada penyediaan hunian bagi warga terdampak. Pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) telah dimulai di sejumlah lokasi, bersamaan dengan proses pendataan penerima manfaat dan penyiapan lahan.
"Huntara [hunian sementara] dan huntap [hunian tetap] telah mulai dibangun di berbagai lokasi dengan proses pendataan penerima manfaat, penyiapan lahan, konstruksi awal dari kerja sama berbagai pihak," kata dia.
Ia menegaskan, percepatan pembangunan hunian tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor.
"TNI, Polri, semuanya membantu. Di Aceh, kemajuan pembangunan juga membantu terus berjalan," ucapnya.
Pratikno menuturkan bahwa Aceh, tepatnya di Lhokseumawe, telah memutuskan skema hunian tetap.
"Lhokseumawe sudah ditetapkan langsung ke skema Huntap. Kabupaten Pidie sudah membangun beberapa unit Huntara dengan target secepatnya selesai," pungkas dia.





