jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (19/12).
BACA JUGA: Kena OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Masih Diperiksa Intensif
Selain kedua oknum kejaksaan tersebut, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang mencapai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Menurut Budi Prasetyo, para pihak yang diamankan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan secara intensif. Dugaan awal tindak pidana dalam operasi ini adalah pemerasan.
BACA JUGA: Sebegini Duit yang Diamankan KPK dari OTT di Hulu Sungai Utara
Budi Prasetyo mengimbau kepada semua pihak terkait untuk bersikap kooperatif. “KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama dari pihak-pihak terkait sangat penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif. “Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” pungkas Budi Prasetyo. (tan/jpnn)
BACA JUGA: OTT Lagi, KPK Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Serahkan Berkas dan Tersangka OTT Banten ke Kejagung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


