Benda Mencurigakan Ditemukan di Depan Gereja GKPS Bandung, Polisi Pastikan Bukan Bahan Peledak

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Tim dari Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jawa Barat mendatangi lokasi penemuan benda mencurigakan diduga bom di kawasan Ruko Baranangsiang, Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025).  (Sumber: ANTARA/Rubby Jovan.)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Sebuah benda mencurigakan ditemukan di depan Gereja GKPS di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025).

Pengurus bagian keamanan kompleks Ruko ITC Kosambi, Asep Kamaludin, mengungkapkan dirinya menerima laporan terkait temuan tersebut pada Jumat pagi.

Benda mencurigakan tersebut, kata ia, berbentuk kotak menyerupai dus, dan terdapat sejumlah kabel terlihat keluar dari dalam kotak tersebut.

“Bentuknya seperti kotak, dus. Ada kabel-kabel yang keluar, kelihatan jelas, makanya saya tidak berani pegang,” kata Asep, Jumat.

Ia kemudian mendokumentasikan benda mencurigakan yang sempat diduga bom tersebut dengan ponsel miliknya.

“Saya langsung foto pakai ponsel. Saya tidak berani pegang atau mendekat karena memang terlihat mencurigakan,” ucapnya, dilansir Antara.

Baca Juga: Bawa Bom ke Sekolah, Pelaku Membungkusnya Pakai Jerigen hingga Kaleng Minuman

Selanjutnya, Asep melaporkannya ke Polsek Sumur Bandung untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Polisi Sebut Bukan Bahan Peledak

Polisi memastikan benda mencurigakan yang diduga bom di depan gereja GKPS Bandung bukan bahan peledak.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • benda mencurigakan diduga bom
  • benda mencurigakan
  • Gereja GKPS Bandung
  • bandung
  • bukan bahan peledak
  • GKPS Bandung
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, 361 Orang Diduga Jadi Pasien
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Kepolisian Lamongan Berhasil Ringkus Komplotan Specialis Curanmor
• 6 jam lalurealita.co
thumb
BMKG Peringatkan Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hantam Sulsel 19-21 Desember
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Viral di Medsos, Kejati Jatim Pangkas Tuntutan Kakek Masir Jadi 6 Bulan Penjara
• 21 jam laluberitajatim.com
thumb
Kasus eFishery Tinggalkan Lebam di Ekosistem Startup Indonesia
• 2 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.